Presiden Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Jakarta Pusat

Jokowi menyebut pemerintah mempercepat pemberian sertifikat tanah ini karena masalah sengketa lahan masih menjadi permasalahan dan masih sering dikeluhkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2019, 15:56 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2019, 15:56 WIB
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pembagian sertifikat tanah kepada warga di Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe, Tangsel, Jumat (25/1). Pada kesempatan ini, 40.172 sertifikat tanah dibagikan oleh Jokowi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertifikat tanah di Lapangan Bola Arcici Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

"Yang diterimakan hari ada 3.000 sertifikat, yang sudah dibagikan masyarakat Jakarta Pusat ada 30 ribu sertifikat," kata Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut pemerintah mempercepat pemberian sertifikat tanah ini karena masalah sengketa lahan masih menjadi permasalahan dan masih sering dikeluhkan.

"Kenapa diberikan dan dipercepat? Karena setiap saya masuk ke kampung, ke desa, ke daerah yang masuk ke telinga saya urusan sengketa tanah sengketa lahan tidak hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia," kata Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Demi Kepastian Hukum

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil berjanji pihaknya akan secepatnya memberikan sertifikat kepada warga yang belum mendapatkan sertifikat tanah baik kepada warga Jakarta maupun di luar daerah.

"Kami berjanji seluruh tanah di Jakarta Pusat dan daerah lainnya akan terdaftar pada tahun ini," tutur Sofyan seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan pemberian sertifikat ini ada kepastian hukum kepemilikan tanahnya.

"Sudah jelas hukumnya, jelas batasnya, jelas kepemilikannya," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya