Polisi Akan Periksa Dokter yang Operasi Pegawai KPK Usai Dianiaya

Penyidik pada Kamis 14 Februari mendatang juga akan kembali memeriksa Sekda Provinsi Papua.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2019, 20:36 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 20:36 WIB
Penjelasan Argo Yuwono Terkait Penggeledahan Kantor PSSI
Kombes Pol Argo Yuwono.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rencanya hari ini akan memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua terkait pengusutan dugaan penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gilang Wicaksono. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan dengan Gubernur Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Selain memeriksa Sespri Gubernur Papua, penyidik juga hari ini dijadwalkan memeriksa dokter yang melakukan operasi terhadap Gilang Wicaksono.

"Kami ada agenda memeriksa dokter yang mengoperasi (korban) hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2).

Dalam pemeriksaan itu, Argo tak menjelaskan siapa nama dokter tersebut. Namun, Argo mengatakan kalau pemeriksaan batal dilakukan.

"Tapi yang bersangkutan minta re-schedule, rencananya dilakukan besok," kata Argo.

Lebih lanjut dia menyebutkan, penyidik pada Kamis 14 Februari mendatang akan kembali memeriksa Sekda Provinsi Papua.

"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada Sekretaris Daerah Provinsi Papua. Nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis. Kita tungu saja mudah-mudahanan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pastikan Ada Penganiayaan

Selain itu, Argo juga menegaskan adanya penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2/2019) malam. Dia mengatakan, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi dan juga melakukan visum terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gilang Wicaksono yang menjadi korban.

"Polisi bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta-fakta, nggak cuma visum aja. Saksi-saksi dan lain-lain," tegas Argo.

Atas hal tersebut, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka yang berasal dari Pemprov Papua. "Sudah naikkan sidik kok gimana," kata Argo.

Sebelumnya, kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening membantah adanya penganiayaan terhadap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pihaknya mengklaim memiliki bukti-bukti foto tak adanya penganiayaan.

"Dalam pemberitaan yang beredar di medsos katanya bahwa hidung patah dan muka robek. Ini yang kita, tadi saya serahkan foto ke dalam memperlihatkan foto bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan yang dilakukan Pemprov Papua," kata Stefanus di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

"Inilah gambar yang diambil jam 4 pagi hari Minggu. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik apalagi pipi robek, hidung patah," tegasnya sambil memperlihatkan foto.

 

Reporter: Ronald

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya