Suap Direktur Krakatau Steel Diduga Terkait Proyek Penelitian

KPK menangkap direktur di PT Krakatau Steel. KPK menduga direktur itu menerima suap dari pihak swasta.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2019, 23:51 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 23:51 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap direktur di PT Krakatau Steel. KPK menduga direktur itu menerima suap dari pihak swasta. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihak swasta di sini merupakan kontraktor. Dia pernah terlibat proyek penelitian dengan BUMN itu.

"Dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut. Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu," ucap Febri seperti dilansir Antara, Jumat (22/3/2019).

Menurut dia, KPK masih mendalami transaksi dalam kasus ini. Suap kepada direktur Krakatau Steel ini diduga menggunakan metode kombinasi antara pemberian secara tunai dan perbankan.

"Keduanya sedang didalami baik transaksi yang menggunakan mata uang rupiah ataupun dolar. Besok baru kami sampaikan informasinya pada konferensi pers Sabtu besok," ucap Febri.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum direktur Krakatau Steel dan tiga orang lainnya yang ikut diamankan tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya