Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan direktur PT Krakatau Steel menerima suap dari pihak swasta. KPK menduga, sebagian uang suap telah diterima yang bersangkutan sebelum OTT.
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan," kata Basaria saat dikonfirmasi soal OTT direktur Krakatau Steel, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Baca Juga
Menurut dia, penyidik tengah mendalami transaksi tersebut, apakah menggunakan rupiah atau dollar.
Advertisement
KPK menduga, direktur Krakatau Steel itu menerima suap dari pihak swasta yang pernah berkepentingan dengan salah satu proyek di BUMN tersebut.
"Ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," ujar Basaria.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Atas Laporan Masyarakat
OTT KPK terhadap direktur Krakatau Steel ini berlangsung pukul 18.30 WIB tadi. Namun, dia tidak menjelaskan di mana penangkapan itu dilakukan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya rencana pemberian suap yang kemudian ditelusuri KPK.
"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria.
Advertisement