Terobosan Efektif Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga dari Kemendes PDTT

Cara itu diikuti oleh sekitar 90 peserta dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari empat Kabupaten di DIY.

oleh stella maris diperbarui 29 Apr 2019, 12:14 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 12:14 WIB
Kemendes PDTT
Para peserta pelatihan handycraft rajut di Yogyakarta.

Liputan6.com, Jakarta Pelatihan handycraft rajut berbasis ekonomi kreatif diselenggarkan di Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Yogyakarta, Sabtu (27/4). Acara itu dibuka oleh Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi. 

Pelatihan ini dibuka atas kerjasama antara Kemendes PDTT dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan perusahaan PT Yogyakarta Isti Parama (YIP).

Dalam acara ini, ada sekitar 90 peserta dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari empat Kabupaten di DIY, yaitu Kabupaten Sleman, Kulon Progo, Bantul dan Gunung Kidul. Mereka adalah peserta yang siap berlatih membuat handycraft rajut di BBLM Yogyakarta pada 27-30 April 2019.

Sekjen Kemendes PPDT, Anwar Sanusi mengungkapkan, pelatihan ini merupakan suatu terobosan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pasalnya, produk yang dihasilkan oleh para peserta dapat langsung diserap oleh pasar karena bekerjasama dengan PT. Yogyakarta Isti Parama.

"Produk yang dihasilkan dari pelatihan akan diambil langsung atau laku oleh pembeli. Dengan kata lain pelatihan ini adalah pelatihan yg dilakukan berdasarkan pesanan atau order pembeli, sehingga sangat dipastikan adanya kepastian terjualnya hasil dari produk-produk dari para peserta pelatihan ini," katanya.

Selain Sekjen Anwar Sanusi, dalam pembukaan Pelatihan Handicraft turut pula dihadiri Kepala Bappeda Provinsi DIY, Ketua Karang Taruna DIY, Kepala BBLM Yogyakarta dan Direktur PT. Yogyakarta Isti Parama.

Untuk penutupan pelatihan ini akan dilaksanakan pada 30 April 2019 yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya