MA Akan Tindak Hakim yang Terkena OTT KPK di Balikpapan

Mahkamah Agung (MA) membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan seorang hakim.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2019, 11:39 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2019, 11:39 WIB
Kenakan Masker, Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT Tiba di KPK
Hakim Kayat (belakang batik abu-abu) dan orang yang berperkara kasus suap bebaskan terdakwa PN Balikpapan Papan tiba di KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan seorang hakim dan panitera muda pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat 3 Mei 2019.

"Kami menghubungi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ternyata benar seorang hakim dan panitera muda pidana di PN Balikpapan diamankan KPK, selebihnya adalah pengacara dan pihak swasta," ujar juru bicara MA Andi Samsan Nganro, di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Pada saat ini pihak MA dikatakan Andi masih menunggu hasil pemeriksaan sementara KPK. Andi mengatakan, MA akan mengambil langkah tegas bila hakim dan panitera yang bersangkutan memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Demikian dilansir dari Antara.

"Bukan hanya hakim atau panitera yang bersangkutan ditindak, tetapi atasannya pun (Ketua PN Balikpapan) bisa kena tindakan jika lalai atau tidak maksimal melakukan pembinaan dalam tanggung jawabnya sebagai ketua," ujar Andi.

Andi mengatakan, berdasarkan informasi dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan, pada saat ini Ketua PN Balikpapan sedang mengikuti pelatihan pembangunan zona integritas di Yogyakarta.

"Tentu MA merasa prihatin atas OTT yang menjerat hakim dan panitera ini, karena sebenarnya kami tidak hentinya melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi ya itulah yang terjadi," kata Andi.

 

OTT KPK

Kenakan Masker, Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT Tiba di KPK
Hakim Kayat (kiri) dan orang yang berperkara kasus suap bebaskan terdakwa PN Balikpapan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kaltim, KPK mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya pada Jumat malam 3 Mei 2019, KPK mengamankan lima orang termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana Pengadilan Negeri Balikpapan, dan dibawa ke Polda Balikpapan untuk diperiksa.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut. Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya