Bawaslu Akan Periksa Pengirim dan Penerima Dokumen C1 Diduga Palsu

Bawaslu akan memeriksa pihak pengirim dan penerima form C1 dalam minibus yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2019, 03:15 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2019, 03:15 WIB
Penemuan ribuan form C1
Penemuan ribuan form C1. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa pihak pengirim dan penerima form C1 dalam minibus yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.

Pihak pengirim adalah Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga M Taufik, sementara penerima paket tersebut adalah Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Toto Utmo Budi Santoso. Nama tersebut tercantum dalam kardus berisi ribuan form C1 yang diduga palsu.

"Kita mintai keterangan di Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu), belum, makanya ini karena informasi awal datang dari kepolisian, iya karena proses dari BPN Prabowo Sandiaga itu apakah ada akan memeriksa keduanya," ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Bawaslu bakal meminta keterangan pengirim dan penerima paket tersebut. Termasuk untuk mengkonfirmasi keaslian daripada dokumen C1 tersebut.

"Nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa, kemudian yang menerima itu siapa, terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," jelas Puadi.

Bawaslu juga bakal meminta bantuan KPU untuk mengkonfirmasi keaslian dokumen. Termasuk KPU tingkat kabupaten yang tertulis di dokumen.

Seperti diketahui total formulir C1 ada 2006 di kotak pertama dan 1761 di kotak kedua. Formulir itu berasal dari daerah di Jawa Tengah, seperti Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali.

"Apakah ada hologram di situ, nah ini kita masih dalam proses pendalaman kita belum bisa mendetailkan bahwa C1 itu hologram atau tidak," jelas Puadi.

Selain pihak penerima, pengirim, dan KPU, sentra Gakkumdu juga bakal memeriksa sopir minibus yang membawa paket tersebut. Dia adalah pengemudi taksi daring yang membawa surat tersebut.

"Nanti akan mengundang termasuk sopirnya juga yang bawa mobil itu akan dimintai klarifikasi kepolisian," kata Puadi.

 

Berbeda

Diberitakan, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, sekira pukul 10.30. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 yang palsu. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi.

Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan form C1 tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Dalam form C1 yang diamankan, menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy kepada wartawan, Senin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya