Bupati Anas Apresiasi Pengadilan Agama Banyuwangi yang Deklarasikan Zona WBK dan WBBM

Pelayanan di Pemkab Banyuwangi jadi inspirasi Pengadilan Agama.

oleh Cahyu diperbarui 20 Mei 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2019, 12:15 WIB
Pemkab Banyuwangi
Pelayanan di Pemkab Banyuwangi jadi inspirasi Pengadilan Agama. (foto: ©2019 Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi telah melakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini mendapat apresiasi dari Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. 

"Birokrasi harus hadir untuk memberi kemudahan dan melayani masyarakat. Ini adalah momen yang penting. Deklarasi ini bukan hal yang mudah, butuh komitmen luar biasa dari semua pihak," ujarnya, Jumat (17/5/2019).

 

Anas menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sendiri telah memulai langkah untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Namun, semuanya masih terus berbenah dan berproses untuk menuju perubahan yang sempurna.

"Kami sudah memulainya dengan membangun Mal Pelayanan Publik yang memberikan one stop service untuk berbagai layanan publik. Karena saat ini bukan lagi zamannya birokrasi yang berbelit dan memperumit, tapi yang memberikan kemudahan dan melayani," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Mubarok, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab atas dukungannya terhadap pelaksanaan deklarasi pencanangan zona WBK dan WBBM di kantornya. Menurutnya, berbagai prestasi dan perubahan birokrasi yang terjadi di Pemkab Banyuwangi juga menjadi salah satu inspirasi bagi Kantor Pengadilan Agama untuk melakukan perubahan.

"Dengan pencanangan ini, kami berkomitmen bahwa warga bisa menikmati layanan kantor PA lebih baik, jauh lebih mudah, dan lebih transparan," kata Mubarok.

 

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya