Gas Air Mata Milik Polisi Tiba-Tiba Meledak di Sekitar Gedung MK

Argo mengatakan, ledakan tersebut berasal dari tabung gas air mata milik polisi yang sedang berjaga.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2019, 20:52 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 20:52 WIB
Massa Aksi Sidang MK Bertahan di Jalan Medan Merdeka Barat
Massa aksi berkumpul di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Massa aksi berkumpul terkait pelaksanaan sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ledakan kecil terjadi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Majapahit, Harmoni, Jakarta Pusat. Suara keras itu ternyata berasal dari sebuah tabung gas air mata milik anggota Brimob yang sedang berjaga.

"Iya benar (ledakan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019). 

Argo mengatakan, ledakan tersebut berasal dari gas air mata milik polisi yang berjaga.

"Ada gas air mata yang meledak sendiri di dalam tas tempat gas air mata," kata Argo. 

Menurut dia, ledakan itu sontak membuat masyarakat terkejut. Namun, hal itu tak berlangsung lama. 

Dalam peristiwa ini, Argo tak menyebutkan apakah ada korban dalam peristiwa itu. "(Tas milik) anggota polisi," pungkas dia.

 

Reporter: Ronald

Sumber Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Pakai Peluru Tajam

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, telah siap mengamakan jalannya sidang putusan sengketa hasil pemilu presiden 2019. Personel TNI-Polri disiagakan berjumlah total 13.747 personel.

"Kami siap, sesuai jadwal kami terima tanggal 27 Juni 2019 akan dilaksanakan putusan sidang sengketa PHPU pilpres pagi hari ini sesuai protap," kata Kombes Harry di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/20109).

Kombes Harry mengatakan, guna kondusivitas, beberapa ruas jalan di depan Gedung MK dialihkan. Seperti di depan arah Jalan Medan Merdeka Barat di dua arusnya dialihkan melalui Jalan Merdeka Selatan.

Terkait protap pengamanan massa aksi, Kombes Harry menegaskan kepada tiap jajaran untuk tidak membolehkan anggota pakai senjata api dan peluru tajam. Dia pun memastikan bahwa anggotanya tidak ada yang membawanya pada saat bertugas.

"Jadi tadi sudah dicek provos untuk yakinkan petugas tidak membawa peluru senjata tajam," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya