Nasdem Minta 11 Kursi Menteri, PDIP: Itu Kewenangan Presiden

Hendrawan menegaskan, sebagai partai besar PDIP ingin memberikan contoh yang baik dan sesuai konstitusi. Serta tidak asal melakukan klaim jatah kursi menteri.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2019, 13:37 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 13:37 WIB
Mempertanyakan Anggaran Penyelenggaraan IMF-World Bank 2018
Anggota Komisi XI F-PDIP Hendrawan Supratikno (tengah) bersama Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono dan Pengamat Ekonomi INDEF Enny Sri Hartati saat diskusi Dialektika Demokrasi di Jakarta, Kamis (11/10). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno enggan berkomentar banyak soal Partai Nasdem yang menginginkan 11 kursi menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. PDIP, kata dia, ingin menyerahkan sepenuhnya keputusan itu pada Jokowi.

"Sebagai partai terbesar ya dengan kursi terbesar di DPR kami menghormati konstitusi. Kalau itu merupakan kewenangan presiden kita serahkan pada presiden," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Hendrawan menegaskan, sebagai partai besar ia ingin memberikan contoh yang baik dan sesuai konstitusi. Serta tidak asal melakukan klaim jatah kursi menteri.

"Dan sebagai partai terbesar kami juga harus memberikan tuntunan, memberikan teladan ya tidak klaim-klaim seperti itu," ungkapnya.

Terkait berapa jumlah jatah yang diingkan PDIP, Hendrawan juga tidak ingin mengungkapkannya. Namun, lanjutnya, dalam penentuan kursi kabinet harus ada asas kepatutan.

Hendrawan juga tidak ambil pusing dengan partai koalisi yang sering menyebut jumlah kursi menteri yang diinginkan. Bagi dia, ucapan itu hanya manuver politik.

"Ini kan hanya manuver-manuver dan ya pemberian isyarat sinyal. Pres itu menghadapi isyarat-isyarat seperti ini bisa ketua umum-umum partai juga. Kadang-kadang menyampaikan itu hanya untuk mengisi berita media," tandas Hendrawan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

PKB dan Nasdem Minta Jatah Kursi

Ingat, Ini Daftar Nomor Urut 14 Parpol Peserta Pemilu 2019
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mendapatkan nomor 5 sebagai peserta pemilu 2019 saat pengundian nomor urut parpol di kantor KPU, Jakarta, Minggu (19/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini Partai Nasdem juga meminta jatah menteri ke Presiden terpilih Joko Widodo. Nasdem meminta 11 kursi menteri, 1 kursi lebih banyak dari PKB yang menginginkan 10 kursi.

Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan alasan partainya meminta 11 kursi menteri lantaran perolehan kursi yang lebih besar dari PKB di DPR.

"Suara NasDem kan lebih besar daripada PKB di DPR, berdasarkan kursi, maka sepantasnya Nasdem mengusulkan 11," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Juli 2019.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya