Wapres JK: Pansel KPK Harus Pilih Capim yang Bersih dan Berani

Pansel calon pimpinan KPK akan menutup pendaftaran calon komisioner lembaga antirasuah tepat pukul 16.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2019, 18:28 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 18:28 WIB
Ma'ruf Amin Temui Jusuf Kalla
Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Pertemuan JK dan Ma'ruf hari ini diketahui untuk bertukar informasi terkait tugas sebagai wakil presiden. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menutup pendaftaran calon komisioner lembaga antirasuah hari ini, Kamis (4/7/2019). Pendaftaran akan ditutup pada pukul 16.00 WIB.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berharap Pansel KPK bisa memilih capim yang memiliki rekam jejak bersih dan memiliki keberanian.

"Yang pertama bersih dan mempunyai keberanian, pengetahuan tentang hukum, tentang masalah kenegaraan," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (4/7/2019).

JK juga mengimbau untuk komisioner KPK yang terpilih nanti agar tidak gegabah bertindak. "Jangan orang yang asal ambil, tangkap, tentu juga harus dilihat efek-efeknya," ujar JK.

Sebelumnya, Pansel calon pimpinan KPK akan menutup pendaftaran calon komisioner lembaga antirasuah tepat pukul 16.00 WIB.

"Pendaftaran untuk capim KPK batasnya hari ini, sampai pukul 16.00 WIB," tegas Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis.

Kendati begitu, Yenti mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah masa pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak. Untuk menentukan hal tersebut, Pansel KPK akan terlebih dahulu menggelar rapat bersama.

"Maka itu kami akan menggelar rapat, semua Pansel KPK hadir. Rapat pukul 13.00 WIB untuk memutuskan apa akan diperpanjang atau tidak," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

205 Orang Daftar Capim KPK

Yenti mengatakan, hingga Kamis pagi, total ada 205 orang yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi Komisioner KPK. Adapun dua di antaranya berasal dari unsur Pimpinan KPK periode 2015-2019.

"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, 2 Komisioner KPK," kata Yenti.

Kendati begitu, dia enggan mengungkapkan siapa sosok dua Komisioner KPK saat ini yang kembali maju lagi menjadi pimpinan. Selain komisioner KPK, para calon juga berasal dari unsur Polri, jaksa, hakim, hingga advokat.

"Pengacara 43 orang, akademisi 40 orang, swasta 20 orang, jaksa/hakim 13 orang, Polri 9 orang, auditor 3 orang. Sisanya berasal dari berbagai latar belakang," jelas Yenti.

Menurut dia, jumlah pendaftar masih akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran. Terkait apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak, Yenti menyebut pihaknya masih mempertimbangkan.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya