Golkar: Jangan Kaitkan Penonaktifan Ketua DPD II di Maluku dengan Munas

Doli menjelaskan, partainya memiliki alasan tersendiri untuk menonaktifkan 10 Ketua DPD II.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2019, 18:05 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 18:05 WIB
Ribuan Kader Hadiri Kampanye Akbar Partai Golkar di Istora Senayan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi para petinggi Partai Golkar lainnya benyanyi saat Kampanye Akbar Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (9/4). Kampanye akbar dihadiri ribuan kader dan simpatisan Golkar se-Jabodetabek dan Bandung. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta masalah penonaktifan 10 Ketua DPD II Golkar di Maluku tidak dikaitkan dengan Musyawarah Nasional (Munas). 

"Jangan dikapitalisasi menjadi masalah politik, apalagi ditarik-tarik dikaitkan dengan Munas," kata Doli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2019).

Doli menjelaskan, partainya memiliki alasan tersendiri untuk menonaktifkan 10 Ketua DPD II. Penonaktifan itu juga kewenangan DPD Golkar tingkat I atau provinsi.

"Dan penonaktifan itu tentu dilakukan dengan alasan yang sangat kuat dan dengan mekanisme yang sudah ditetapkan," ungkapnya.

Dia menyatakan, jika penonaktifan 10 Ketua DPD II menuai kontroversi dari kader tidak puas bisa melaporkan ke Mahkamah Partai.

"Apabila, mekanisme penyelesaian mediasi juga tidak bisa terjadi, maka ada mekanisme berikutnya dan yang terakhir di partai, yaitu diselesaikan pada tingkat Mahkamah Partai," ucapnya.

Sebelumnya, Partai Golkar kembali melakukan penonaktifan pada beberapa Ketua DPD tingkat II. Kali ini ada 10 DPD II Golkar Maluku yang dinonaktifkan.

Penonaktifan itu dibenarkan oleh Politikus Partai Golkar Azis Samual. Penonaktifan tersebut dilakukan dalam rapat pleno di Ambon.

"Itu benar. Rapat pleno ya sebenarnya tidak sah karena tidak dihadiri Ketua DPD dan sekretaris DPD," kata Azis pada wartawan, Rabu 10 Juli 2019.

 

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya