Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta ada penghematan anggaran negara hingga Rp 306,69 triliun pada tahun ini. Seluruh kementerian diminta melakukan efisiensi penggunaan anggaran dalam setiap program yang dijalankan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya akan tetap fokus dalam mengejar ketahanan energi nasional. Hal ini menjadi perintah Presiden Prabowo.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi kalau di Kementerian ESDM, sesuai dengan arahan Presiden, itu bagaimana ketahanan energi," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Advertisement
Guna mencapai itu, perlu ada berbagai kegiatan untuk meningkatkan produksi. Terutama pada lapangan minyak dan gas bumi (migas) Tanah Air.
"Jadi ketahanan energi, ya kan kita juga harus ada ini kegiatan-kegiatan di lapangan," ucapnya.
Yuliot menegaskan akan menyesuaikan sederet kegiatan Kementerian ESDM. Namun, ketahanan energi akan menjadi fokus pelaksanaan anggarannya.
"Jadi kami lagi menyesuaikan kegiatan-kegiatan, fokus dengan ketersediaan energi secara nasional," pungkas Yuliot.
Perintah Prabowo Subianto
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan adanya penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Seluruh kementerian akan diminta melakukan penghematan tersebut.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Aturan itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
Â
Belanja Bansos
Penghematan itu dikecualikan bagi kategori belanja untuk bantuan sosial (bansos) dan gaji pegawai. Prabowo minta semua menterinya untuk meninjau program-programnya. Tujuannya melakukam efisiensi dengan target angka tadi.
Pada target penghematan Rp 306,69 triliun itu, dibagai sebesar Rp 256,1 triliun dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga. Sisanya, sebesar Rp 50,59 triliun dari dana Transfer ke Daerah (TKD).
Efisiensi belanja ini diprioritaskan selain yang bersumber dari pinjaman dan hibah, Rupiah Murni Pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun 2025.
Kemudian, anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara tahun 2025. Serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.
Â
Advertisement
Direvisi Menteri Keuangan
Soal efisiensi ini, para menteri diminta mengidentifikasi rencana penghematan penggunaan anggaran tadi ke mitra komisi DPR RI untuk mendapat persetujuan. Setelah itu, hasilnya akan dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, maksimal pada 14 Februari 2025.
"Menteri Keuangan untuk melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," seperti tertulis dalam diktum kelima poin c.
Sementara itu, para kepala daerah diminta melakukan penyesuaian APBD tahun 2025. Penyesuaiannya dilakukan sehubungan dengan pemangkasan dana TKD Rp 50,59 triliun.