Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap bisa segera menerima surat amnesti dari Presiden Jokowi terkait kasus Baiq Nuril. Dia berharap surat tersebut bisa diterima pada Senin 15 Juli 2019.
"Saya berharap surat presiden bisa kita terima Senin. Sehingga selasa bisa kita umumkan di paripurna bahwa kita telah menerima surat terkait Baiq Nuril," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Setelah surat masuk, DPR lanjutnya akan segera membawanya ke rapat Badan Musyarawah (Bamus). Kemudian diserahkan lagi ke Komisi III untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
Sebelumnya, terpidana kasus ITE, Baiq Nuril Maknun menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendapatkan keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril.
Dalam surat yang beredar luas itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya. Sebab, itu merupakan harapan terakhir Baiq Nuril setelah upaya Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).
"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun," tulis Baiq Nuril pada sebuah kertas dilansir Liputan6.com, Sabtu 6 Juli 2019 .
Reporter: Sania Mashabi