Keluarga Serahkan Dokumen Soeharto ke Arsip Nasional

Arsip diserahkan langsung oleh Mbak Tutut kepada Plt Kepala ANRI Sumrahyadi di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, gedung ANRI (18/7/2019).

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2019, 05:25 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2019, 05:25 WIB
Yusron/Liputan6.com
Mbak Tutut menyerahkan dokumen Soeharto ke Arsip Nasional.

Liputan6.com, Jakarta Keluarga besar Presiden kedua RI Soeharto menyerahkan sejumlah arsip terkait perjalanan sejarah Soeharto kepada  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip diserahkan langsung oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut kepada Plt Kepala ANRI Sumrahyadi di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, gedung ANRI (18/7/2019).

Arsip yang diserahkan terdiri dari 19 roll microfilm yang berisi pidato Soeharto berikut dengan daftarnya, 10 roll microfilm pidato Ibu Tien Soeharto beserta daftar dan naskah pidatonya, 10 roll microfilm kumpulan risalah sidang kabinet periode tahun 1967 – 1998 dan proklamasi integrasi Balibo tahun 1976 beserta daftarnya, satu album foto yang terdiri dari 91 lembar foto yang merekam kegiatan Presiden Soeharto berikut compact disc-nya. Selain menyerahkan arsip ke ANRI, pihak keluarga pun meminjamkan satu unit alat baca microfilm yaitu microreader kepada ANRI.

Sumrahyadi menyatakan, arsip Soeharto yang diserahkan menjadi bagian dari arsip kepresidenan. Di mana ANRI dalam beberapa tahun terakhir sedang gencar melaksanakan program penyelamatan arsip kepresidenan.

"ANRI mengucapkan terima kasih atas penyerahan arsip ini. Semoga arsip tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," jelas Sumrahyadi.

Arsip kepresidenan nantinya dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui sosok dan kebijakan para Presiden Indonesia dari masa ke masa.

Sementara itu, Mbak Tutut menyatakan, bahwa bangsa yang mengelola jejak langkah peninggalan peradabannya cenderung menjadi bangsa besar, serta unggul dibandingkan bangsa lain.

"Sejumlah dokumen Bapak yang telah kami serahkan ke Negara setidaknya dapat menjadi bagian penting dari sejarah. Mudah-mudahan dokumen itu bisa menjadi salah satu acuan masyarakat dalam menghadapi realitas sosial budaya yang kompleks seperti saat ini,” terangnya.

Mbak Tutut mengajak generasi muda untuk tidak alfa sejarah bangsanya dan agar dapat mengambil unsur positif dari sejarah masa lalu. Merajut kembali identitas kebangsaan yang luhur dengan basis kebangsaan multikultur.

"Setiap bangsa harus menyadari jati dirinya. Mengenal dan tahu sejarah bangsanya. Dengan sadar sejarah sebuah bangsa dapat menentukan dengan pasti dan yakin, ke mana bangsa tersebut menentukan titik tujuan perjuangan ke depan," lanjutnya.

 

Amanat Undang-Undang

Yusron/Liputan6.com
Sejumlah dokumen soal Soeharto diserahkan ke Arsip Nasional.

Penyerahan arsip statis oleh pihak keluarga Presiden Soeharto juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 88 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Arsip tersebut diselamatkan dan dilestarikan oleh ANRI dan nantinya menjadi identitas dan jati diri, serta memori kolektif bangsa. Arsip ini pun menjadi aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya