Polisi Temukan Ganja Jefri Nichol di Kulkas

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Jefri Nichol ditangkap saat sedang sendirian.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2019, 20:37 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 20:37 WIB
[Fimela] Jefri Nichol
Jefri Nichol bermain di film DreadOut. (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis layar lebar Jefri Nichol saat berada di tempat tinggalnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Senin 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram tersebut di sebuah kulkas.

"Di kulkas, jatuh barang tersebut," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Saat ditangkap, Jefri Nichol yang merupakan pemain layar lebar 'Jelangkung' itu pun tak bisa berkutik. Lantaran, polisi telah menemukan barang haram tersebut.

"Ya cukup kooperatif, tentunya tidak bisa menghindar apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," ujar Indra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditangkap Sendirian

Indra Jafar mengatakan, Jefri Nichol ditangkap saat sedang sendirian. "Sementara sendiri, ini kita kembangkan lagi dia dapat dari mana," kata dia.

Sebelum ditangkap di residence tempat ia tinggal, artis layar lebar film 'Surat Cinta Untuk Starla' ini melakukan aktivitas di luar.

"Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat, anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut," ujarnya.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya