Polisi Usut Kematian Calon Paskibraka di Tangerang Selatan

Polisi tengah mencari bukti dugaan kekerasan saat latihan yang menyebabkan calon Paskibraka Kota Tangsel meninggal dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2019, 15:45 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki kematian Aurellia Qurratuaini, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Penyelidikan tetap dilakukan meski pihak keluarga belum membuat laporan resmi.

"Untuk pihak Polres Tangsel masih mengumpulkan informasi-informasi terkait permasalahan ini," kata Kasat Reskrim Tangsel Polresta Tangsel AKP Muharram Wibisono kepada Merdeka.com, Minggu (4/8/2019).

Saat ini, polisi tengah mencari bukti-bukti kematian siswa bernama Aurellia Qurratuaini (16). Diduga, pelajar SMA Al Azhar BSD, Tangsel itu mengalami kekerasan saat menjalani pelatihan Paskibraka.

"Kita kumpulkan dulu fakta-faktanya ya, apakah ada unsur pidananya atau tidak. Ini masih kita dalami, betul atau tidaknya (dugaan kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia)," ujarnya.

Sebelumnya, calon Paskibraka Kota Tangerang Selatan bernama Aurellia Qurratuaini dikabarkan meninggal dunia. Keluarga menemukan sejumlah bekas luka di tubuh almarhumah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belum Berencana Bawa ke Ranah Hukum

Faried Abdurrahman, ayah dari Aurellia mengaku belum berniat membawa persoalan kematian anaknya ke ranah hukum.

"Statemen yang saya sampaikan bahwa saya dan keluarga sampai saat ini tidak berencana untuk melakukan langkah hukum terhadap yang berwenang, baik Pemkot Tangsel dalam hal ini Dispora maupun pelatih dan para senior purna paskibraka untuk melanjutkan mereka ke proses hukum," kata Faried di rumah duka, Perumahan Taman Royal 2, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 3 Agustus 2019.

Meski diakuinya, ada sejumlah luka lebam pada tubuh putri pertamanya itu, yang disebabkan dari pelatihan calon Paskibraka yang diikuti selama 22 hari, sejak tanggal 9-31 Juli 2019.

Hal tersebut, lanjut Faried dengan mempertimbangkan kecintaan keluarga dan orang tua terhadap putrinya itu. "Dengan pertimbangan bahwa kami sangat cinta dengan anak kami," ucap dia.

Namum begitu, Faried berharap adanya evaluasi menyeluruh dalam proses latihan calon Paskibraka tingkat Kota Tangsel yang saat ini tengah berlangsung hingga 17 Agustus mendatang.

"Kami hanya ingin adanya perubahan pola yang diterapkan, yang menurut kami harusnya itu tidak sewajarnya untuk dilakukan kepada seorang Paskibraka pengibar bendera Indonesia tingkat Pelajar," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya