Dishub Pastikan Penerapan Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor Masih Dikaji

Meski demikian, ada bocoran tipe jalan mana saja yang akan diterapkan ganjil-genap.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Agu 2019, 09:43 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019, 09:43 WIB
Ganjil Genap Untuk Atasi Polusi Jakarta
Suasana lalu lintas kendaraan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI mengatasi polusi udara di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan kebijakan ganjil genap akan diterapkan. Namun, terkait informasi penerapan sistem tersebut juga akan berlaku bagi sepeda motor, ia menyatakan hal itu masih dikaji.

"Masih dalam pengkajian. Nanti akan kami sampaikan detailnya pada saat konpers hari Jumat ya," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (6/8/2019) pagi.

Hingga saat ini, dia menyebut analisis perluasan rute belum selesai. Meski demikian, ada bocoran tipe jalan mana saja yang akan diterapkan ganjil-genap.

Pertama, ganjil genap akan diterapkan pada ruas jalan pada saat waktu sibuk, kecepatan rata-rata kendaraan di bawah 30 km per jam.

Kedua, di jaringan jalan tersebut sudah ada angkutan umum massal yang melayani masyarakat, seperti MRT, LRT, Transjakarta, dan Jak Lingko.

"Yang sudah ada transportasi umum ya," ucap Syafrin.

Saat ini, informasi yang beredar mengenai rute-rute perluasan ganjil-genap menurut Syafrin belum ada dan belum diumumkan kepada publik.

"Belum ya, nanti," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perluasan Ganjil Genap

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan ada perluasan kawasan ganjil genap. Langkah itu merupakan salah satu upaya Pemprov DKI memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Pertama kita akan melakukan perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan plat nomor ganjil genap ini akan kita melakukan perluasan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.

Anies mengatakan, waktu ujicoba masih dibahas, namun kemungkinan pekan depan atau sepanjang bulan Agustus. Sementara penerapannya baru akan dimulai pada 1 September.

"Akan ada periode ujicoba, sama seperti pada saat tahun lalu ada ujicoba, sesudah itu baru fase enforcement, tapi enforcement hampir pasti kita ke tanggal 1 September," jelas Anies.

Sementara untuk rute perluasan, Anies menyebut akan diumumkan pekan depan.

"Rutenya Insyallah awal pekan depan, kita akan umumkan itu periode uji coba dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," tandasnya. Meski belum diumumkan, rute rencana perluasan ganjil genap sudah beredar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya