Tangkap Orang Kepercayaan Anggota DPR, KPK Sita Uang Asing

Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Agu 2019, 08:37 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 08:37 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu, 7 Agustus 2019 hingga Kamis, 8 Agustis 2019 dini hari.

Mereka yang ditangkap di antaranya dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain.

Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.

"Dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap impor bawang putih. Selain uang tunai, tim penindakan juga mengamankan bukti transfer.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar,"

KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan mereka yang diamankan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya