Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video diduga oknum anggota polisi menodongkan pistol ke tetangganya viral di media sosial Facebook, Kamis (5/9/2019). Video tersebut diketahui diunggah oleh Info Viral Terkini ke Grup Facebook bernama 'VIRAL NEWS INDONESIA'.
Dalam video tersebut, terlihat terdapat dua pria dewasa tengah berada di sebuah garasi mobil. Salah satu pria yang mengenakan kaos oblong putih dengan celana pendek yang diduga merupakan oknum anggota polisi.
Baca Juga
Sambil membawa pistol berwarna silver dalam genggaman, pria berkaos putih tersebut terlihat marah dan menanyakan keberadaan ibu yang diduga pemilik rumah.
Advertisement
"Mana ibunya? Mana ibunya? Saya punya anak kecil jangan macem-macem (suara tidak jelas). Mana istrinya panggil enggak berani keluar sih! Saya sampe nodongin senjata, gimana kurang sopannya saya jangan sampe peluru ini muntah ya," ujar pria tersebut.
Meski telah diancam, pria yang diduga salah satu pekerja di dalam rumah tersebut menanggapi santai. Dia tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan diduga oknum polisi tersebut.
Merasa tak ditanggapi, dia pun terlihat mengeluarkan beberapa butir peluru dari dalam pistol tersebut untuk meyakinkan bahwa dirinya memang anggota polisi.
"Nih liat nih peluru tajam, kamu kira saya polisi bohongan?" ujarnya seraya mengeluarkan peluru tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lokasi Kejadian di Tangerang
Menurut caption video tersebut, diduga kejadian tersebut berada di salah satu rumah di Duta Asri Jatiuwung 3, Kota Tangerang dan terjadi pada Rabu, 4 September 2019, pukul 15.00 WIB.
Hingga kini, video tersebut pun telah dibagikan 1.250 kali dan mendapat 523 like.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan bila oknum polisi tersebut memang anggota Polres Metro Tangerang.
"Sehari-hari bertugas sebagai SPK," ujarnya, Kamis (5/9/2019).
Menurut Abdul Rachim, oknum polisi tersebut sangat kesal dengan kegiatan renovasi rumah yang dilakukan tetangganya itu.
"Katanya dia terganggu dengan pembangunan rumah. Katanya tidak izin atau gimana, terganggu, jadi begitu," tuturnya.
Meski begitu, oleh ketua RT setempat, kedua belah pihak sudah didamaikan. Namun, proses hukum untuk oknum polisi tersebut tetap ditegakan. "Perintah Kapolres tegas, diperiksa dan ditahan," ujar Abdul Rachim.
Advertisement