Komitmen Pemerintah Berikan Sertifikasi Tanah

Belum lama ini, Presiden Jokowi berikan tiga ribu seritifikat tanah ke warga Kalimantan Barat.

oleh stella maris pada 06 Sep 2019, 13:07 WIB
Diperbarui 06 Sep 2019, 14:17 WIB
Kemendes
Warga Kalimantan Barat terima sertifikat tanah.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PK Trans) M. Nurdin hadir dalam proses penyerahan sertifikat tanah, dari Presiden Jokowi. 

Dalam acara tersebut, Jokowi menyerahkan 3.000 Sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat (Kalbar) di Rumah Radakng atau Rumah Panjang, Pontianak, Kalbar pada Kamis (5/9).

"Jumlah sertifikat yang diserahkan tersebut sudah termasuk jumlah sertifikat yang diberikan untuk para transmigran yang ada di Kalbar yakni sebanyak 345 bidang lahan transmigran," kata Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PK Trans) M. Nurdin yang turut menghadiri prosesi penyerahan sertifikat tanah.

Menurutnya, sertifikat yang diberikan untuk 345 bidang lahan transmigran tersebut berasal dari tiga Kabupaten yakni Kubu Raya 300 bidang, Ketapang 25 bidang dan Kayong Utara 20 bidang.

"Jumlah yang sudah diberikan tersebut merupakan bagian dari total 12.321 bidang yang bakal diterbitkan sertifikatnya kepada warga transmigrasi yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 4.139 bidang, Kapuas Hulu 1.761, Ketapang 1.504, Kayong Utara 4.467 dan Sambas 450 bidang," katanya.

Mengenai kegelisahan para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat, Nurdin mengatakan bahwa seluruh transmigran yang belum memiliki sertifikat tanah pekarangannya atau lahan garapannya untuk tidak perlu khawatir. Pemerintah telah berkomitmen dalam hal percepatan sertifikasi tanah atau lahan milik masyarakat.

"Jadi, masyarakat transmigran tidak usah khawatir dengan sertifikat lahannya karena lahan yang sudah ditetapkan akan disertifikatkan secara bertahap. kita akan terus upayakan adanya peningkatan realisasi pemberian sertifikat lahan kepada para transmigran," katanya.

Nurdin berharap, bagi para transmigran yang sudah memiliki sertifikat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

"Kita harapkan, lahan yang sudah bersertifikat tersebut bisa dimanfaatkan untuk produksi agar dapat meningkatkan ekonomi para transmigran," katanya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya