Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Pemerintah pun menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari, sejak Rabu 11 September 2019.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Hal ini untuk memberikan penghormatan atas wafatnya BJ Habibie.
Berdasarkan pantauan, bendera setengah tiang tampak dikibarkan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Selain Istana, sejumlah gedung perkantoran, kementerian, lembaga negara juga mengibarkan bendera setengah tiang.
Advertisement
Kantor pemerintahan yang memasang bendera setengah tiang antara lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, hingga Mahkamah Agung.
BJ Habibie menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Rabu 11 September 2019. Rencananya, Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pukul 13.30 WIB.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan menjadi Irup upacara pemakaman BJ Habibie. Almarhum Habibie akan dikebumikan di samping makam belahan jiwanya, Ainun Habibie.
Saat ini, liang lahat tempat Habibie dikembumikan telah disiapkan. Para warga telah mulai berdatangan untuk memberi penghormatan terakhir kepada Habibie.