Liputan6.com, Jakarta BNP2TKI meraih penghargaan peringkat ke III di Konferensi Employment Permit System (EPS) 2019 Seoul Korea Selatan (Korsel). Penghargaan ini diterima BNP2TKI sebagai penyelenggara dan pelaksana proses penempatan program Government to Government (G to G) Korea Selatan.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, Arini Rahyuwati menyatakan, BNP2TKI sebagai pelaksana penempatan PMI Program G to G ke Korea Selatan memperoleh penghargaan Terbaik ke-3.
Baca Juga
"BNP2TKI menerima penghargaan sebagai penyelenggara dan pelaksana proses penempatan tenaga kerja asing diantara 16 negara penempatan yang menempatkan tenaga kerja asing ke Korea Selatan," jelas Arini Rahyuwati, di Jakarta, Jumat 13/9/2019.
Advertisement
Ia mengatakan, ini merupakan wujud dari pencapaian BNP2TKI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon PMI. Khususnya dalam proses penempatan program G to G ke Korea Selatan. BNP2TKI mengedapankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang mudah, murah dan akuntabel.
Konferensi EPS dilaksanakan pada tanggal 8-9 September 2019 di Seoul Korea Selatan. Kegiatan ini merupakan kerjasama yang telah selama 15 tahun dilakukan antara negara penempatan tenaga kerja asing dengan Pemerintah Korea Selatan (Sending Countries Institution) yaitu dengan sejumlah 16 negara penempatan.
Konferensi EPS dihadiri Presiden, Wakil Presiden dan Direktur Jenderal Tenaga Kerja Asing Human Resources Development of Korea (HRD Korea), Kementerian Tenaga kerja Republik Korea (MOEL), pimpinan dan perwakilan negara penempatan, Atase ketenagakerjaan negara penempatan, Korea Labour Institute, International Organization of Migration (IOM), International Labor Organization (ILO), akademisi, tenaga ahli dan praktisi di bidang ketenagakerjaan di Korea Selatan.
Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam penempatan PMI ke Korea Selatan melalui Program Government to Government di bawah Mekanisme Employment Permit System (EPS) telah dilaksanakan sejak tahun 2004. Arini Rahyuwati menyebutkan, salah satu penilaian pada perolehan peringkat tersebut adalah entry period yaitu waktu sejak calon PMI memperoleh kontrak kerja (Standard Labour Contract) sampai dengan diberangkatkan bekerja ke Korea yaitu rata-rata 22 hari.
"Indonesia lebih cepat dibandingkan negara-negara lain dengan entry period rata-rata 48-55 hari,"jelasnya
Selain konferensi EPS, juga diselenggarakan EPS Forum yang merupakan pertemuan, diskusi dan pembahasan isu-isu terkini tentang pelaksanaan EPS di masing-masing negara penempatan, dengan HRD Korea dan stakeholder terkait.
Pada kesempatan yang sama, juga diselenggarakan Foreign Workers Festival yaitu festival dan lomba performance dari perwakilan para pekerja migran di Korea Selatan dari seluruh negara-negara penempatan.
Dalam kegiatan ini, lanjut Arini, Indonesia berhasil mendapatkan Juara I Best Performance pada festival ini dengan menampilkan budaya asli Indoenesia yaitu seni bela diri Pencak Silat dan kesenian Reog Ponorogo.
Seperti diketahui, proses penempatan program G to G Korea Selatan dilaksanakan mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan dilakukan secara transparan.
Hingga Agustus tahun 2019, sebanyak 3.961 orang yang telah ditempatkan di Korea Selatan dengan skema G to G dibawah mekanisme EPS.
Â
(*)