Situs Diretas, Mendagri Pastikan Data Kependudukan Aman

Tjahjo optimistis, peretas situs Kemendagri segera ditangkap.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 23 Sep 2019, 15:50 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2019, 15:50 WIB
Menteri Dalam Negeri Lantik Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Mendagri, Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada acara serah terima surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah di Kemendagri Jakarta, Senin (9/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, peretasan situs atau laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah ditangani aparat kepolisian. Dia memastikan, peretasan itu tak mempengaruhi data kependudukan.

“Sudah diatasi. Enggak ada (pengaruh),” ujar Tjahjo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, pelaku peretasan sudah ditelusuri oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia optimistis, dalam waktu dekat pelakun segera tertangkap.

“Udah jelas tanggal dan hari apa, jam apa, arah dari daerah apa, udah ketahuan. Sekarang udah canggih,” ucap Tjahjo.

Sebelumnya, website Kementerian Dalam Negeri, kemendagri.go.id diretas hacker. Hingga Senin, 23 September 2019 pukul 12.21 WIB, situs Kemendagri tersebut masih tak bisa diakses.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Protes Pengesahan Revisi UU KPK

Hacking, Keamanan, Retas
Hacking, Keamanan, Retas. Ilustrasi: Freepik

Laman tersebut tertulis "This site can`t be reached". Pelaku peretasan mengatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas diterbitkannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami, seharusnya kau menuruti apa keinginan kami, bukan keinginan mereka yang berdasi!!! Suara rakyat kau batasi semua kau anggap makar dan diskriminalisasi, kau hanyalah boneka yang diikat tali, tak lebih dari sebuah komedi!!!" tulis peretas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya