Liputan6.com, Jakarta - Dunia kripto belakangan ini kembali dikejutkan oleh peretasan besar yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah. Serangan siber yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini menargetkan salah satu platform perdagangan aset digital terkemuka, mengakibatkan dana pengguna berpindah tangan ke dompet peretas dalam hitungan menit.
Peretasan terbaru menimpa salah satu platform perdagangan kripto global yaitu Bybit. Hal ini menyoroti pentingnya keamanan dalam industri aset digital. Dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp23,8 triliun dalam bentuk kripto Ethereum (ETH), peristiwa ini tidak hanya memicu volatilitas pasar tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dana pengguna di platform terpusat.
Baca Juga
Terkait peretasan ini, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menegaskan peristiwa ini harus menjadi momentum bagi industri untuk meningkatkan perlindungan aset pengguna dan mengoptimalkan keamanan sistem agar kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto tetap terjaga dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Advertisement
“Keamanan aset pengguna adalah prioritas utama. Exchange harus terus mengevaluasi sistem mereka, berkolaborasi dengan mitra kustodian, serta mengimplementasikan teknologi pemantauan yang lebih canggih untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Iqbal dalam keterangannya.
Langkah Industri Lokal Hadapi Peretasan
Di Indonesia, regulator dan pelaku industri terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga. Menurut Iqbal, hingga saat ini, belum ada dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan kripto lokal.
Beberapa exchange kripto di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan serta memperkuat kerja sama dengan regulator.
Langkah-langkah ini mencakup penerapan teknologi keamanan terbaru, audit keamanan rutin oleh pihak ketiga yang independen, serta peningkatan protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML)," jelas Iqbal.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pembentukan Dana Perlindungan Investor
Selain itu, beberapa exchange juga mengumumkan pembentukan dana perlindungan investor sebagai jaminan tambahan bagi pengguna dalam menghadapi risiko yang tidak terduga. Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkuat melalui dialog rutin dan pertukaran informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan mengantisipasi potensi risiko di pasar kripto yang terus berkembang.
Selain upaya mitigasi risiko, edukasi kepada pengguna juga menjadi fokus utama. Pelaku industri kripto terus mengedukasi pengguna tentang pentingnya pengelolaan aset digital secara aman, termasuk opsi self-custody bagi mereka yang ingin menyimpan asetnya sendiri guna mengurangi risiko yang terkait dengan bursa terpusat.
Meskipun insiden ini menjadi peringatan bagi industri, komunitas kripto di Indonesia tetap optimistis terhadap prospek jangka panjang aset digital. Para analis menilai dampak peretasan ini terhadap pasar global cenderung bersifat sementara, mengingat fundamental Bitcoin dan aset kripto lainnya tetap kuat.
Dengan semakin matangnya regulasi serta perkembangan adopsi teknologi blockchain, industri kripto diperkirakan akan semakin solid dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.
Advertisement
Menyusun Pedoman Keamanan Siber
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi sebelumnya juga menuturkan demi mendukung sektor IAKD yang berkelanjutan, bidang IAKD sedang melakukan kajian dan pedoman keamanan siber untuk pedagang aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Hal tersebut disampaikan Hasan dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Februari 2025, Selasa (4/3/2025).
“Pedoman ini diharapkan bisa menjadi kerangka acuan dasar bagi pedagang aset keuangan digital dan aset kripto untuk terus memperkuat implementasi dari keamanan siber secara efektif dan efisien serta terus meningkatkan ketahanan siber dari para penyelenggara platform pedagang aset keuangan digital dan aset kripto,” jelas Hasan.
