Ratusan Petani Demo di Depan Istana Negara

Sertifikat tanah yang diberikan Presiden Jokowi sepanjang lima tahun kepemimpinannya dinilai tak menyejahterakan para petani.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Sep 2019, 12:17 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 12:17 WIB
Petani demo
Ratusan petani berdemonstrasi di depan Istana Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan petani menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, tepatnya di Taman Pandang Silang Monas Jakarta. Lewat orasinya, mereka menilai reformasi agraria dilakukan era Presiden Jokowi adalah omong kosong.

Sertifikat tanah yang diberikan Presiden Jokowi sepanjang lima tahun kepemimpinannya dinilai tak menyejahterakan para petani.

"Sertifikat bukan bagian dari reformasi agraria maka secara simbolik kami akan merobeknya," teriak orator di atas mobil komando di lokasi, Selasa (24/9/2019).

"1..2..3..., sobek!" kata orator itu.

Aksi petani ini disuarakan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang rencananya akan disahkan DPR dalam rapat paripurna hari ini. Kendati, mereka menilai RUU itu bermasalah masih menjadi polemik lantaran mengandung sejumlah pasal bermasalah.

Pasal bermasalah tersebut termaktub dalam Pasal 91. Pasal ini dicemaskan dapat melegitimasi bagi aparat untuk memidanakan masyarakat yang ingin membela haknya.

"Setiap orang yang menghalangi petugas dan/atau aparatur penegak hukum yang melaksanakan tugas pada bidang tanah miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf c atau orang suruhannya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)".

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya