Lalu Lintas di Tol Dalam Kota Kembali Normal Usai Demo Mahasiswa

Para petugas juga sudah membersihkan ruas Tol Dalam Kota dari sampah sisa demonstrasi mahasiswa.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Sep 2019, 07:02 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 07:02 WIB
Imbas Demo Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK, Lalu Lintas Tol Dalam Kota Macet
Kemacetan lalu lintas Tol Dalam Kota saat mahasiswa melangsungkan demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi mahasiswa berbimbas pada macetnya Tol Dalam Kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ruas Tol Dalam Kota pada Rabu (25/9/2019) pagi sudah bisa dilintasi kendaraan. Padahal, hingga dini hari tadi ruas tol tersebut, tepatnya yang berada di depan Gedung DPR sempat lumpuh karena dipenuhi para mahasiswa dan personel kepolisian.

Unjuk rasa mahasiswa menolak revisi KUHP di Gedung DPR pada Selasa 24 Septeber 2019 meluber sampai memenuhi ruas Tol Dalam Kota.

"Untuk informasi, arus lalu lintas normal," kata petugas call center PT Jasa Marga, Diah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Diah mengatakan, para petugas juga sudah membersihkan ruas Tol Dalam Kota dari sampah sisa demonstrasi mahasiswa.

"Saat ini sudah kembali normal dan bisa dilewati," ucap Diah.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak revisi KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta pada Selasa 24 September 2019.

Mereka datang dengan membawa spanduk dan papan yang bertuliskan tuntutan terhadap DPR untuk membatalkan revisi KUHP dan UU KPK.

Dengan adanya aksi tersebut, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta tak bisa dilewati kendaraan. Belakangan, aksi berlanjut sampai dini hari tadi. 

Gelombang penolakan pun juga terjadi di sejumlah daerah, misalnya saja Medan, Bandung, Semarang, Solo, Lumajang, hingga Makassar. Para mahasiswa kompak menolak revisi KUHP dan penerapan UU KPK.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya