Ical Nilai Aziz Syamsudin Layak Diusulkan Jadi Ketua MPR

Ical beralasan hal ini untuk mengawal agar Indonesia lebih baik.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Sep 2019, 13:24 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 13:24 WIB
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsudin
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie menilai partai beringin memiliki sejumlah anak muda dari berbagai daerah di Tanah Air yang mampu menghadapi tantangan zaman. Salah satunya adalah anggota DPR Aziz Syamsudin.

“Saya tahu betul Aziz, pada saat saya menjadi Ketua Umum Golkar. Di Komisi III, dia mampu menjalankan peran dan tugasnya dengan baik. Misalnya saat berhubungan dengan penegak hukum maupun masalah-masalah hukum lainnya, karena dasarnya ia adalah pengacara,” ungkap Ical dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).

Selain itu, lanjut dia, Aziz juga pernah duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Tugas ini memberikan pengalaman bagi Aziz tentang pengelolaan anggaran negara dengan baik. Namun menurut Ical, Aziz lebih dikenal sebagai kader yang berpengalaman dalam bidang hukum.

“Dia seorang mantan pengacara yang kritis dan juga sangat banyak pengalamannya di DPR, terutama Komisi III dan Badan Anggaran,” kata Ical.

Setelah dianggap cukup berpengalaman di ruang sidang DPR, Aziz Syamsudin kini layak jika diproyeksikan menduduki pos lain yang juga penting. Bahkan beberapa pengamat politik menyebut Aziz layak untuk diusulkan menduduki posisi Ketua MPR.

"Tugas-tugas di MPR yang penting dibicarakan adalah masalah hukum dan lainnya. Misalnya ada satu wacana perubahan atau mengamandemen UUD 1945, pilihan lainnya adalah tetap seperti sekarang, atau kembali ke UUD 1945 yang lama,” kata Ical.

 

Kawal Indonesia Lebih Baik

Politisi Partai Golkar Aziz Syamsudin Jadi Saksi Kasus Setya Novanto
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menurut dia, orang yang tak menguasai tentang UUD 1945 sulit untuk mengerti tentang amandemen itu. Ia setuju seumpamanya Aziz menjadi Ketua MPR.

"Hal ini untuk mengawal agar Indonesia lebih baik,” kata Ical.

Sekarang ini memang ada wacana agar Indonesia kembali ke UUD 1945 yang lama. “Saya pikir Ketua MPR yang akan datang harus bisa mengarahkan. Tentunya dengan menggali masukan dari masyarakat dan juga DPR,” kata Ical.

Aziz yang dikenal ernerjik, tentunya menjadi salah satu kader yang tepat untuk menghadapi dinamika politik di MPR saat ini. Selain itu juga di lingkungan Golkar sendiri, sangat baik mendorong kader-kader muda untuk maju dalam menyumbangkan gagasan dan pemikiran untuk kemajuan Negeri ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya