Liputan6.com, Jakarta - Keluarga penyanyi dangdut kondang, Elvy Sukaesih, kembali tersandung kasus narkoba jenis sabu. Pada 2018 lalu, sang putri Dhawiya Zaida bersama tunangannya, Muhammad (MUH) digelandang penyidik narkoba Polda Metro Jaya.
Kini berganti tahun, Muhammad yang telah mempersunting Dhawiya usai dibui dalam kurun waktu yang sama, malah kedapatan lagi main-main dengan sabu.
Baca Juga
Merunut dari awal tahun 2018 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencium geliat transaksi narkoba di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Penyidik pun menangkap Muhammad, Dhawiya Zaida, Syehan selaku kakak Dhawiya, Ali Zaenal Abidin yang juga kakak Dhawiya, dan Chauri yakni istri dari Syehan.
Advertisement
Mereka ditangkap di depan halaman garasi rumah Elvy Jalan Usaha Nomor 18 RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018.
Polisi lantas melakukan penggeledahan. Ditemukan sabu seberat 0,38 gram di ban pinggang celana yang dimodifikasi.
"Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu bersama, dan ditemukan barang bukti," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 16 Februari 2018.
Usai penyelidikan, polisi menetapkan Muhammad, Dhawiya, Syehan, dan Chauri sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka mengaku mengkonsumsi sabu demi mendapatkan kesenangan.
Muhammad dan Dhawiya pun ditahan di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya. Namun, dua tersangka lain yakni Syehan dan Chauri tidak ditahan karena alasan kesehatan. Syehan diketahui menderita penyakit TBC stadium tiga, sementara Chauri sedang memasuki masa kehamilan enam bulan.
Dalam perjalanannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi terhadap Muhammad dan Dhawiyah. Keduanya melangsungkan pernikahan pada 29 Maret 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Kapok
Hanya saja, Muhammad yang telah menjadi suami Dhawiyah tidak juga kapok. Dia kembali berurusan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya diamankan terkait narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu 5 Oktober 2019.
Penangkapan Muhammad kembali berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Tim melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang tak dikenal dan mencurigakan. Kita tangkap pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB," kata Argo.
"Muhamad alias MUH dan Syafik," sambungnya.
Dari penangkapan dua orang itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
"Kita temukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang diselipkan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto terhadap MUH, satu plastik klip sabu di dalam rokok seberat 0,41 gram brutto, tiga handphone beserta sim card, satu buah jam tangan casio G-Shock warna hitam, dan dua buah dompet berisi identitas," beber Argo.
Polisi kini masih mendalami asal muasal narkoba itu diperoleh.
Advertisement