Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta dengan sangat kepada seluruh pihak agar tidak berunjuk rasa saat pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 dilakukan.
Menurutnya, bila terjadi kegaduhan selama proses pelantikan, hal itu akan mencoreng marwah Indonesia sebagai bangsa besar di mata dunia.
"Saya ingatkan buat adik-adik mahasiswa dan para korlap aksi, saya imbau, saya mohon dengan sangat jangan (demo), masih banyak waktu lain untuk sampaikan aspirasi. Ini momen sakral dan hikmat jangan bawa nama buruk negara di mata internasional," kata Bamsoet di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Advertisement
Bamsoet menilai, demonstrasi di waktu pelantikan presiden dan wakil presiden juga dapat memicu keengganan investasi asing. Sebab, mata internasional bisa saja menduga Indonesia sedang dalam kondisi tidak aman.
"Karena juga mempengaruhi investasi asing yang masuk ke Indonesia, akan terkesan negara ini tidak aman dan wibawa kita di mata internasional bisa jatuh," ucapnya.
Dia menjelaskan, imbauan ini bukan bertujuan melarang atau membatasi kebebasan berpendapat di muka umum, melainkan hanya harus disesuaikan dengan momentum titik awal periode baru masa jabatan presiden dan wakil presiden.
"Ini akan ada peristiwa penting karena ini titik awal untuk presiden memperbaikinya di lima tahun ke depan. Gedung parlemen selalu terbuka untuk menyampaikan aspirasi tapi jangan saat plantikan, itu momen sakral," Bamsoet mengakhiri.
Seperti diketahui, Joko Widodo atau Jokowi akan kembali dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia untuk kedua kalinya.
Rencananya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melantiknya pada 20 Oktober 2019. Namun, menjelang tanggal tersebut berhembus isu demo besar-besaran yang diduga ingin menggagalkan hal itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hargai Pelantikan Presiden
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut angkat bicara mengenai rencana demo mahasiswa di DPR menjelang atau saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2019. Menurutnya, sudah sepatutnya semua pihak menghargai dan menjaga pelantikan presiden dengan tertib.
"Sudah sepatutnya sebagai elemen bangsa kita bisa menghargai hal tersebut untuk menjaga pelantikan presiden sesuai konstitusi dan UU yang ada," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (8/10/2019).
Puan menyatakan, pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan KPU yang tidak dapat diganggu gugat.
"Pelantikan presiden itu sudah seuai dengan UU dan konstitusi bahwa presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu yang resmi dan seuai pengumuman KPU tanggal 20 (Oktober)," kata dia.
Selain itu, terkait kesiapan DPR menerima langsung perwakilan pendemo ataupun mahasiswa, politisi PDI Perjuangan itu mengaku siap membuka ruang diskusi namun dengan syarat harus santun.
"Kita akan membuka ruang seluas-luasnya tapi bukan nya beramai-ramai datang kemudian kayak apa tidak tertib dan meminta keinginan mereka tanpa mendengar penjelasan dari kita. Kadi selama itu dilakukan secara tertib dan santun kita tentu akan membuka ruang," Puan mengakhiri.
Advertisement