KPK Benarkan Beberapa Nama Calon Menteri Jokowi Jadi Saksi Kasus Korupsi

Beberapa nama dari mereka yang menemui Jokowi di Istana Kepresidenan hari ini sempat terseret kasus korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Okt 2019, 15:39 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2019, 15:39 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil calon menteri yang akan mengisi jajaran Kabinet Kerja jilid II. Mereka dipanggil ke Istana Kepresidenan sejak Senin 21 Oktober 2019 hingga hari ini, Selasa 22 Oktober 2019.

Beberapa nama dari mereka yang menemui Jokowi di Istana Kepresidenan hari ini sempat terseret kasus korupsi. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).

Beberapa nama yang diduga terseret kasus korupsi yang dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan adalah politikus Golkar Zainudin Amali, Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dan politikus PKB Ida Fauziah.

Nama Zainudin Amali pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

Bahkan, KPK juga sempat menggeledah kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.

Sedangkan Abdul Halim Iskandar sempat diperiksa KPK pada 31 Juli 2018. Saat itu Abdul Halim ditelisik soal hubungannya dengan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Taufiqurrahman merupakan tersangka suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara Ida Fauziah pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013. Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Surhadharma Ali.

"Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terkait Kasus Korupsi

Terkait dengan proses pemilihan menteri Kabinet Kerja jilid II yang tak melibatkan KPK dan PPATK, Febri enggan menanggapinya.

"Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Namun memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," kata Febri.

"Namun mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini," Febri menambahkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya