Tito Jadi Mendagri, Apa Kabar Kasus Novel Baswedan, Pak Jokowi?

Pasalnya, saat ini Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang merupakan Kapolri saat kasus Novel bergulir telah melepas jabatannya. Tito ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 2019-2024.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Okt 2019, 17:58 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 17:58 WIB
Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan terus mengejar kepolisian untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun, Jokowi memastikan akan meminta kasus ini diungkap kepada Kapolri baru.

Pasalnya, saat ini Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang merupakan Kapolri saat kasus Novel bergulir telah melepas jabatannya. Tito ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 2019-2024.

"Kasus yang ditanyakan tadi, akan saya kejar pada Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Jokowi mengatakan telah melihat laporan pengusutan kasus Novel sebelum menunjuk Tito menjadi Mendagri. Menurut dia, ada perkembangan yang cukup baik.

"Akan segera diteruskan kapolri baru dan segera diumumkan kalau betul-betul sudah selesai, ini bukan sebuah kasus yang mudah," jelasnya.

Sebagai informasi, Jokowi sendiri mengusulkan Kabarekskrim Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri pengganri Tito. Jokowi sudah mengirimkan surat tersebut ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Idham Aziz sendiri merupakan ketua tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus penyiraman air keras kepada Novel. Saat tim ini dibentuk, Tito menjadi penanggung jawab.

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu kepada Polri selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019, untuk mengusut kasus Novel. Namun, tim teknis Polri mulai bekerja pada 1 Agustus 2019 dan akan mengakhiri masa tugas pada 30 Oktober 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal sempat menyatakan ada kemajuan yang signifikan dari tim teknis bentukan Kabareskrim Idham Azis dalam mengungkap kasus Novel. Namun kemajuan tersebut tak diungkap agar pelaku tak kabur.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya