Mulai 2020, Anies Pisahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuka lelang terbuka untuk jabatan Kepala Bappeda dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Nov 2019, 18:06 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2019, 18:06 WIB
Anies Baswedan dan Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI. (Ika Defianti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memisahkan masing-masing Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mulai tahun 2020. Saat ini juga ada kekosongan jabatan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Tahun depan dipisahkan. Dinas Pariwisata sendiri, Dinas Kebudayaan sendiri," kata Anies di kawasan car free day atau CFD Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).

Untuk mengisi kekosongan itu, Anies berencana membuka lelang terbuka jabatan untuk para aparatur sipil negara (ASN). Selain untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan, dia juga akan membuka rekrutmen terbuka untuk Kepala Bappeda DKI.

"Jadi memang akan ada rekrutmen terbuka dan untuk Bappeda, itu akan dibolehkan ASN dari luar DKI untuk mendaftar, jadi terbuka untuk semua," jelasnya.

Rencana pemisahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu, menurut Anies mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2018 dan kebutuhan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menilai pemisahan itu dapat meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang majemuk.

"Pemisahan urusan kebudayaan dengan urusan pariwisata untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang majemuk melalui penguatan dan pengembangan nilai budaya dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat," ujar Anies.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Urusan kebudayaan memiliki beban kerja dan produktivitas besar dengan tipelogi A. Sedangkan untuk pariwisata pun berubah menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pertimbangannya adalah peningkatan kewirausahaan yang kreatif dan produktif, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, fasilitasi pelaku ekonomi yang kreatif dan mendukung terwujudnya Kepulauan Seribu dan Kota Tua sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya