Kejagung Cari Solusi Perjuangkan Korban First Travel

Aset First Travel akan menjadi barang milik negara (BMN) apabila sudah ada putusan tetap dari pengadilan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Nov 2019, 18:36 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 18:36 WIB
Calon Jemaah Umrah Serbu Kantor First Travel
Sejumlah calon jemaah Umrah menunggu pengembalian dana atau refund di Kantor First Travel di GKM Green Tower, Jakarta, Kamis (27/7). Sebagian calon jemaah menolak pengembalian dana 50 persen dari total pembayaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri mengaku, pihaknya masih berupaya untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban.

Menurut Mukri, berbagai celah hukum masih terus diupayakan agar aset First Travel tidak disita oleh negara.

"Sedang kita lakukan kajian untuk mencari opsi apa yang paling tepat dalam rangka untuk upaya mengembalikan aset kepada nasabah korban," kata Mukri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan aset First Travel akan menjadi barang milik negara (BMN) apabila sudah ada putusan tetap dari pengadilan. Barang tersebut nantinya akan melalui proses lelang.

"Kalau keputusan pengadilan itu disita ya itu jadi barang rampasan, menjadi barang milik negara," ujar Isa saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 18 November 2019.

Hingga kini, Isa mengaku belum mengetahui mengenai hasil akhir keputusan majelis hakim terkait aset milik First Travel yang akan diperuntukan bagi negara. Menurutnya, keputusan tersebut belum inkrah dan masih dalam tahap persidangan pertama.

"Tetapi kita harus cek apakah udah inkrah atau apa kan enggak tahu juga, itu dulu yang harus kita ikuti. Kalau Kemenkeu mengikuti keputusan pengadilan saja, kan itu soalnya permasalahan hukum," jelasnya.

"Keputusan pengadilannya bagaimana itu yang kita ikuti dan lagi emang sudah inkrah? baru pengadilan pertama kan ya kita tunggu saja sampai inkrah," tandasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya