Menko Polhukam Mahfud Md Datangi KPK Sampaikan LHKPN

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Mahfud MD telah datang ke KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Des 2019, 13:54 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 13:54 WIB
mahfud md
Menkopolkhukam Mahfud MD di Papua. (foto: Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud datang dengan pengawalan layaknya pejabat negara. Namun Mahfud tak masuk melalui pintu depan markas antirasuah. Mahfud langsung menuju pintu bekalang Gedung Merah Putih KPK.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Mahfud telah datang ke KPK.

"Sudah hadir. Untuk laporkan LHKPN," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Kedatangan Mahfud ke KPK ini guna menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mahfud memang dijadwalkan datang ke gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB untuk melaporkan hartanya.

Berdasarkan informasi Mahfud MD terakhir melapirkan hartanya pada 1 April 2013 saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam LHKPN tersebut, Mahfud tercatat memiliki harta senilai Rp 15.063.958.397 dan USD 104.615.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya