Wakil Rakyat Minta Rumah Pemotongan Babi di Jakbar Ditutup

Mereka menyebut keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) itu meresahkan masyarakat. Kenapa?

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Des 2019, 07:22 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 07:22 WIB
Ilustrasi babi jumbo (iStock)
Ilustrasi babi jumbo (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menutup rumah pemotongan babi di kawasan Kapuk, Jalan Peternakan, Jakarta Barat.

Dia menyebut keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) itu meresahkan masyarakat. Sebab limbah dan pencemaran bau yang tidak sedap, apalagi untuk para pedagang makanan.

"RPH itu semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," kata Purwanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dia menuding, PT Darma Jaya sebagai BUMD pengelola rumah pemotongan babi itu tidak menyesuaikan aturan yang ada.

Menurut dia, dalam sehari, rumah pemotongan itu bisa menyembelih ratusan babi. Meski, jumlah itu hanya menyuplai 10-20 persen kebutuhan daging babi di Jakarta.

"Babi yang dipotong setiap hari hanya 200 ekor. Luas lahan RPH mencapai 5 hektare, lebih bermanfaat jika dialihfungsikan untuk kepentingan yang lebih luas," ucap Purwanto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Wakil Rakyat Lainnya

Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari juga menyatakan dukungannya agar RPH tersebut segera ditutup.

"Agar rumah potong babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," kata Desie.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya