Jokowi Lantik Wantimpres di Istana Besok

Fadjroel enggan menyampaikan siapa saja sosok yang akan mengisi posisi Wantimpres.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Des 2019, 21:12 WIB
Diterbitkan 12 Des 2019, 21:12 WIB
Bahas RKUHP, Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Presiden Joko Widodo saat melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7). Pertemuan tersebut untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi dijadwalkan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rencananya, mereka akan dilantik Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat 13 Desember 2019 siang.

"Besok siang rencananya pelantikan wantimpres," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Kendati begitu, dia enggan menyampaikan siapa saja sosok yang akan mengisi posisi Wantimpres. Sempat ada kabar beredar bahwa Wapres ke-12 Jusuf Kalla menjadi salah satu anggota Wantimpres. Namun, hingga kini masih belum ada kepastian.

Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan. Pada periode pertama pemerintahannya, Jokowi memiliki 9 Wantimpres dengan berbagai latar belakang.

JK Belum Tahu

Disebut akan mengisi posisi Wantimpres, JK mengaku belum mengetahui akan hal tersebut.

"Nggak tahu saya, belum tahu," katanya di lokasi, Selasa (29/10/2019) malam.

Lalu, ketika ditanya apakah dirinya bersedia bila ditunjuk menjadi Wantimpres, JK mengaku belum ada pembicaraan dengan Jokowi terkait hal itu.

"Haha...haha... Belum dibicarakan. Ya belum kita bicarakan," jawab JK sembari tersenyum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya