4 Kado Jokowi untuk Rakyat di Awal Tahun Baru 2020

Masyarakat pun harus siap dengan kenaikan harga-harga yang telah diputuskan oleh pemerintahan Jokowi di awal tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2019, 15:00 WIB
Reaksi Jokowi Saat Dengar Penyidik KPK Disiram Air Keras-Jakarta- Angga Yuniar-20170411
Jokowi telah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera mencari tahu siapa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - 2019 akan segera berakhir. Pergantian tahun akan segera tiba. Namun pada awal tahun 2020, pemerintahan Presiden Jokowi menaikkan sejumlah harga.

Masyarakat pun harus siap dengan kenaikan harga-harga yang telah diputuskan oleh pemerintahan Jokowi di awal tahun ini. Misalnya saja naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Kenaikan iuran BPJS pun tak tanggung-tanggung, 100 persen. Kenaikan itu terjadi untuk kelas I dan II, masing-masing kelas akan naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 dan Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Meski begitu, ada juga kabar menggembirakan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan harga tarif listrik.

Berikut kado awal tahun 2020 dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk masyarakat Indonesia:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Iuran BPJS Naik

Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Kenaikan terjadi untuk kelas I dan II, masing-masing kelas akan naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 dan Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020.

"Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp 160.000 dan Rp 110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujar Mardiasmo, Senin, 2 September 2019.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menyebutkan, perusahaannya akan menderita defisit Rp 77,9 triliun di 2024 jika tak ada kenaikan iuran.

Maka, kata dia, untuk menanggulangi potensi defisit, harus dilakukan kajian iuran baru.

"Kalau tidak melakukan apapun itu akan defisit Rp 39,5 triliun kemudian tahun 2021 Rp 50,1 triliun, pada 2022 Rp 58,6 triliun, pada 2023 Rp67,3 triliun, dan 2024 Rp 77,9 triliun," kata Fahmi.

 

Kenaikan Cukai Rokok

Berhenti Merokok
Ilustrasi Foto Stop atau Berhenti Merokok (iStockphoto)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25 persen dan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Dia mengatakan, kenaikan tersebut telah dihitung dan dipertimbangkan dengan matang.

"Kenaikan tersebut diterapkan berdasarkan parameter yang jelas, logis dan dapat dipertanggungjawabkan dan telah memperhatikan dampak keadilan bagi masyarakat," ujar Sri Mulyani, Kamis, 24 Oktober 2019.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan merinci satu persatu jenis rokok dan besaran tarif kenaikannya.

Untuk jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I buatan dalam negeri, batasan harga jual eceran per batang dinaikkan dari Rp 1.120 per batang menjadi Rp 1.700 per batang. Cukainya naik dari Rp 590 menjadi Rp 740 per batang atau 25,4 persen.

Sementara itu, untuk jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), batas harga jual eceran per batang naik dari Rp 1.120 per batang menjadi Rp 1.790. Kenaikan tarif cukainya naik dari Rp 625 menjadi Rp 790 per batang atau 26,4 persen.

Ada juga Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan I, yang harga eceran dinaikkan dari Rp 1.260 menjadi Rp 1.460 per batang. Di mana tarif cukainya, naik dari Rp 365 menjadi Rp 425 per batang.

 

Tarif Tol Cipali Naik

Akhir Pekan Puncak Libur Natal di Pantura Jabar
Pintu tol Palimanan Cipali ke arah Cirebon dan Jawa Tengah mulai dipadati kendaraan menyambut Libur Natal dan Tahun Baru 2019. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang kini memiliki brand name ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA tol Cikopo-Palimanan) mulai memberlakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Cipali mulai 3 Januari 2020.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

"ASTRA Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi," ujar Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 29 Desember 2019.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cipali pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, rinciannya:

1. Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000,

2. Golongan II Rp 177.000 dari Rp 153.000,

3. Golongan III Rp 177.000 dari Rp 204.000,

4. Golongan IV Rp 222.000 dari Rp 255,000,

5. Golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000.

 

Tarif Listrik Batal Naik

PLN Jamin Pasokan Listrik Debat Capres
Teknisi mengecek Power Bank dan Mobile UPS penyuplai listrik di Hotel Sultan, Jakarta, (15/2). Pemasangan alat yang disediakan PLN itu untuk penyuplai pasokan listrik acara debat capres dan cawspres kedua pada Minggu besok. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Meski iuran BPJS, cukai rokok, dan tarif Tol Cipali mengalami kenaikan, ada pula kabar yang menggembirakan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membatalkan rencana penyesuaian harga (tarif adjusment) pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) yang semula akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020.

Pemerintah membatalkan rencana penyesuaian tarif listrik mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Pemerintah meminta kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dulu secara akurat. Pemerintah ingin kebijakan kenaikan tarif tepat sasaran.

"Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini," ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif, Minggu, 29 Desember 2019.

Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu. Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VARTM tercatat sebanyak 22,1 juta.

 

Reporter : Fellyanda Suci Agiesta

Sumber : Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya