Dua Kali Absen, Pramugari Garuda Siwi Widi Kembali Dipanggil Polisi

Siwi Widi rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap akun @digeeembok.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2020, 11:25 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 11:25 WIB
Jadi Sorotan, Ini 7 Gaya Pramugari Siwi Widi dengan Koleksi Tas Mewahnya
Gaya Siwi Widi (Sumber: Instagram/wid.hadi)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, hari ini Senin (20/1/2020). Sebelumnya, Siwi batal memenuhi panggilan polisi pada pemeriksaan yang dijadwalkan Senin 13 Januari dan Jumat 17 Januari. 

Siwi Widi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok. Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pramugari.

"Iya, (Siwi) akan diperiksa, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Kita lihat nanti saja apakah dia datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (20/1/2020).

Selebihnya, Yusri tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Siwi. Menurut Yusri, penyidik hanya akan menanyakan seputar laporan Siwi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok.

"Ya terkait itu laporan dari mereka (dugaan pencemaran nama baik terhadap Siwi Widi)," lanjut Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Laporkan @digeeembok

Aplikasi Twitter
Aplikasi Twitter. Ilustrasi: Dailydot.com

Untuk diketahui, pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan Siwi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Sidi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya