Jokowi soal Data Keimigrasian Harun Masiku: Hati-Hati Buat Statement

Jokowi merespons salah data keimigrasian caleg PDIP Harun Masiku yang diucapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jan 2020, 15:51 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2020, 15:51 WIB
Reaksi Jokowi Saat Dengar Penyidik KPK Disiram Air Keras-Jakarta- Angga Yuniar-20170411
Jokowi telah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera mencari tahu siapa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons salah data keimigrasian caleg PDIP Harun Masiku yang diucapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Jokowi berpesan agar para menteri hati-hati membuat statement atau pernyataan.

"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi soal Harun Masiku di Istana Negara, Jumat (24/1/2020).

Terutama, lanjut dia, para menteri dan pejabat harus berhati-hati mengucapkan sesuatu yang berkaitan dengan angka dan data. Serta, yang berkaitan dengan informasi.

"Hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," imbuh Jokowi.

Kepala negara tidak ingin mengomentari lebih jauh apakah Yasonna hanya miskomunikasi dengan Imigrasi. Yang jelas, harus berhati-hati mengucapkan sesuatu apalagi berkaitan dengan hukum.

"Saya tidak tahu. Tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," jelas Jokowi.

Yasonna sebelumnya mengungkapkan Harun Masuki berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Ditjen Imigrasi mengoreksi bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penjelasan Yasonna

DPR dan Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/1/2020). Baleg DPR membuka peluang mengurangi jumlah RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020-2021 dari 50 RUU menjadi 40 RUU prolegnas prioritas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak kepergiannya pada 6 Januari. Hal itu berdasarkan informasi dari Imigrasi.

"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).

Hal senada juga diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurut dia, Harun masih berada di luar negeri. "Ke Singapura, jadi tanggal delapan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar," kata Yasonna, Kamis (16/1/2020).

Saat dikonfirmasi, Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan Harun yang telah berada di Indonesia sejak 7 Agustus 2020. Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.

"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM seperti dilansir Antara.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya