Polisi Ringkus 1 Lagi Pelaku Perampokan Warteg Jaksel

Sebelumnya, satu pelaku perampokan warteg di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial HW (22) ditangkap.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Jan 2020, 16:58 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2020, 16:58 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali meringkus satu lagi pelaku perampokan di sebuah warteg kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan susanto menyampaikan, pelaku adalah AF (22). Dia diamankan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan siang tadi. "Total sudah dua yang kami amankan," tutur Irwan saat di konfirmasi, Sabtu (25/1/2020).

Tinggal satu lagi pelaku berinisial SB (22) yang masih dalam pengejaran petugas.

Sebelumnya, satu pelaku perampokan warteg di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial HW (22) ditangkap.

Dia diringkus di Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dini hari tadi sekira pukul 01.00 WIB.

"Iya betul, satu orang atas identitas tersebut," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama.

Bastoni mengatakan, HW kabur ke Sumatera atas keinginannya sendiri. "Dia di rumah keluarganya di sana. Alasannya, mau menghindari dari kejaran polisi," sambung dia.

Dengan demikian, masih ada 1 pelaku perampokan warteg yang belum tertangkap.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perampokan

DPO kasus perampokan warteg
DPO kasus perampokan warteg (foto: Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV aksi perampokan terhadap pelanggan rumah makan warteg. Salah seorang pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kejadian itu terjadi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Team Opsnal Reskrim Polsek Pesanggrahan telah melakukan cek TKP tindak pidana curas di sana," tutur Yusri saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 21 Januari 2020.

Menurut Yusri, pengecekan tersebut sekaligus mengarahkan korban perampokan atas nama Andhika (28) untuk membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan.

"Kerugian satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu," jelas dia.

Peristiwa itu bermula saat korban sedang makan di warteg dinihari. Tiba-tiba datang tiga orang mengendarai motor dan turun di lokasi.

"Pelaku mendatangi korban dan mengancam dengan menggunakan sajam yang diduga seperti celurit dan memaksa korban untuk menyerahkan barang barang milik korban," kata Yusri.

Kini pelaku masih dalam pengejaran petugas. Sejauh ini, sudah dua saksi yang diperiksa yakni seorang perwira TNI dan pemilik warteg.

"Pelaku kabur meninggalkan korban dengan menggunakan motor," Yusri menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya