Jokowi Resmikan Hutan Pers Taman Spesies Endemik

Pohon Marsawa yang secara simbolis ditanam Jokowi sudah berusia sekitar 16 tahun, pohon khas tumbuh di hutan Borneo yang dinilai perlu dilestarikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2020, 09:31 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2020, 09:31 WIB
Jokowi Tanam Pohon
Gerakan Menanam Pohon yang diikuti ribuan petani di Tuban.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Hutan Pers Taman Spesies Endemik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020 di Kalimantan Selatan, dengan melakukan penanaman pohon jenis Marsawa.

Pohon Marsawa yang secara simbolis ditanam Jokowi sudah berusia sekitar 16 tahun, pohon khas tumbuh di hutan Borneo yang dinilai perlu dilestarikan.

Seperti dikutip dari Antara, penanaman pohon di Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia di wilayah taman kota perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut juga dihadiri Menteri LHK, Menteri PU, Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM dan Kepala Staf Kepresidenan.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat Atal S Dapari, Sabtu (8/2/2020).

Pohon yang di tanam Presiden Jokowi di atas lahan hutan seluas 10 hektate itu merupakan jenis Anisoptera Marginata Korth, Famili Dipterocarpaceae. Pohon berumur tanaman 16 tahun berasal dari hutan alam Kabupaten Tapin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sulit Ditemukan

Jenis ini sudah sulit ditemukan di hutan alam sehingga perlu dilestarikan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol mengungkapkan, pohon Presiden Jokowi yang ditanam di hutan pers taman spesies endemik ini salah satu pohon endemik dari 169 jenis di Indonesia.

"Kalau untuk pohon jenis sengon yang ada sebanyak 16 batang di tanam di hutan ini," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya