5 Fakta soal Tembakau Gorila dari Surabaya yang Berbahan Baku dari China

13 tersangka produsen dan pengedar narkotika jenis tembakau gorila ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda-beda di Jakarta dan Surabaya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Feb 2020, 12:34 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2020, 12:34 WIB
Ditnarkoba Metro Rilis Narkoba Jenis Tembakau Gorila
Sejumlah paket tembakau gorila yang sudah dikemas ditampilkan saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat tersangka. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus 13 tersangka dalam pengungkapan jaringan produsen dan pengedar narkotika jenis ganja sintetis atau tembakau gorila Jakarta-Surabaya.

"Ada 13 total semua tersangka yang sudah berhasil kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, dilansir Antara, Senin (10/2/2020).

Para tersangka produsen dan pengedar narkotika jenis tembakau gorila itu berinisial RS, MT, FB, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH dan RTF.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda-beda di Jakarta dan Surabaya. Selain menangkap tersangka, penyidik Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap pabrik tembakau gorila yang berada di sebuah apartemen di Surabaya.

Tak hanya itu, penyidik mengungkap, bahan utama pembuat ganja sintetis atau tembakau gorila didatangkan oleh jaringan pengedar Surabaya-Jakarta dari China.

Berikut fakta-fakta kasus produsen dan pengedar narkotika jenis tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pabrik di Apartemen

Polisi Ungkap Sindikat Pembuat Tembakau Gorila Cair
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba jenis tembakau gorila dalam bentuk liquid atau cair di Gedung Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Para tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 13 orang dengan inisial RS, MT, FB, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH dan RTF. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta dan Surabaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, pihaknya juga berhasil mengungkap pabrik tembakau gorila yang berada di sebuah apartemen di Surabaya.

Di lokasi tersebut, kata Yusri, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lebih dari 28 kilogram tembakau gorila siap edar.

"Di situ, di tempat mereka meracik ganja sintetis atau tembakau gorila kita amankan sekitar 28 kilogram atau 28.432 gram tembakau gorila, sudah kita amakan," tutur Yusri, dilansir Antara.

 

Bahan Utama dari China

20160308-Ilustrasi-Tembakau-iStockphoto1
Ilustrasi Tembakau (iStockphoto)

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan, bahan utama pembuat ganja sintetis atau tembakau gorila didatangkan oleh jaringan pengedar Jakarta-Surabaya dari China.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, jaringan tersebut memesan biang tembakau gorila itu menggunakan media sosial.

"Esens atau induknya dipesan menggunakan medsos dan dikirim dari sana, dari China," kata Kombes Herry di Polda Metro Jaya, Sabtu, 8 Februari 2020.

Herry mengatakan, esens tembakau gorila tersebut akan dicampur dengan alkohol dan bahan kimia lainnya lalu dicampur dengan tembakau biasa untuk mengubahnya menjadi ganja sintetis atau tembakau gorila.

Meski demikian, pihak kepolisian belum berhasil mendapatkan esens tersebut untuk diperiksa karena saat penggerebekan dilakukan, seluruh esens tersebut sudah habis digunakan.

"Saat kita melakukan penangkapan kemarin barangnya sudah habis tapi akan kita sandingkan dengan yang kemarin," kata Herry seperti dikutip Antara.

 

Dikendalikan Napi

Narapidana Tertangkap Tangan Simpan Narkoba Dalam Lapas Bangkinang
Seorang narapidana berinisial F tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyaraatan Kelas IIB Bangkinang...

Menurut Kombes Herry, narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya dikendalikan oleh narapidana yang berada di balik jeruji besi.

"Yang mengendalikan ini adalah napi dari dalam sel dan dia masuk pada tahun 2018 untuk kasus yang sama," kata Herry, dikutip dari Antara.

Saat ditanya mengenai lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat narapidana tersebut menjalani hukumannya, Herry hanya menyebutkan lapas tersebut berada di Jawa Tengah.

"Salah satu lapas di Jawa Tengah," ujarnya singkat.

 

1 Pengedar Buron

Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi Napi di Penjara

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kini tengah memburu satu tersangka yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru karena pengembangan kasus terus berjalan.

"Ini masih masih berkembang terus ya. Ada satu DPO inisialnya L, ini masih kita lakukan pengejaran, mudah-mudahan bisa segera kita ungkap ada tidak yang di atas ini," kata Yusri.

 

Berbahaya

20160308-Ilustrasi-Tembakau-iStockphoto1
Ilustrasi Tembakau (iStockphoto)

Yusri pun menjelaskan efek tembakau gorila adalah tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan kimia yang berbahaya sehingga efeknya sangat merusak, bahkan lebih parah dari ganja biasa.

"Efek sampingnya paling utama dari tembakau gorila ini adalah membuat tidak sadar, kadang koma, kadang seperti zombie, mual-mual muntah, kejang-kejang, nyeri dada dan yang paling parah adalah menimbulkan prilaku agresif, serta gangguan perilaku yang sangat parah. Ini dampak dari tembakau gorila," kata Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya