Pemerintah Siapkan Karantina di Natuna untuk 74 WNI Kapal Pesiar Diamond Princess

Muhadjir mengatakan, bila nantinya opsi diputuskan untuk dilakukan observasi pasca evakuasi, penempatan lokasi juga masih menjadi pertimbangan. Apakah kembali dilokalisir di Natuna, atau ada tempat lainnya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Feb 2020, 14:49 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2020, 14:49 WIB
Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Pelabuhan Yokohama saat kedatangan di Yokohama, Tokyo (4/2/2020).
Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Pelabuhan Yokohama saat kedatangan di Yokohama, Tokyo (4/2/2020). (Kyodo News via AP)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka opsi karantina atau observasi untuk 74 warga negara Indonesia atau WNI yang dinyatakan negatif terinfeksi Virus Corona COVID-19.

"Ya hal itu (observasi) masih jadi opsi ya belum dipastikan," kata Menko Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Muhadjir melanjutkan, bila nantinya opsi diputuskan untuk dilakukan observasi pasca evakuasi, penempatan lokasi juga masih menjadi pertimbangan. Apakah kembali dilokalisir di Natuna, atau ada tempat lainnya.

"Kembali di Natuna atau beda lagi, juga masih opsi belum diputuskan," jelas dia.

Diketahui opsi tersebut muncul dari hasil rapat kordinasi Menko Muhadjir bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hady Tjahjanto, Menteri Kesehatan Terawan Agus, Menkumham Yasonna Laoly, dan tim perwakilan dari BNPB, pagi ini.

Menurut ketentuan WHO, karantina atau observasi harus dilakukan selama 14 hari. Observasi ini dilakukan guna memastikan kesehatan pasca berada di wilayah atau kawasan mengandung wabah Virus Corona COVID-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kesiapan Mengevakuasi

4 WNI Terjangkit Virus Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess
Aktivitas penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di sebuah pelabuhan di Yokohama, Jepang, Rabu (19/2/2020). Satu WNI di kapal pesiar Diamond Princess kembali dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19). (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Sebelumnya, pemerintah menyatakan kesiapan mengevakuasi 74 warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess.

Informasi teranyar Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan empat dari 78 warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess positif terinfeksi Virus Corona COVID-19.

Sehingga untuk saat ini pemerintah hanya akan mengevakuasi 74 WNI dan 4 WNI ipositif terkena virus dirawat di rumah sakit di Kota Chiba, Jepang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya