Pemilik Radioaktif yang Ditemukan Brimob di Tangsel adalah Pegawai Batan

Heru Umbara mengatakan, bahwa pemilik rumah memang bekerja di Batan dan akan pensiun beberapa bulan lagi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Feb 2020, 21:31 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2020, 21:31 WIB
Tanah Lapang Terpapar Radioaktif
Tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polri seusai mengambil sampel tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2/2020). Sebuah area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, terpapar radioaktif jenis Cesium-137. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Tangerang - Penemuan zat radioaktif tidak sah di rumah warga yang diduga bernama Suhaedi Muhammad, di Perumahan Batan Indah, Blok A nomor 22, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, oleh Gegana Brimob, diketahui masih bekerja aktif sebagai pegawai Badan Tenaga Nuklir (Batan).

Kesehariannya, Suhaedi bekerja di Batan yang berada di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR), Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Heru Umbara mengatakan, bahwa pemilik rumah memang bekerja di Batan dan akan pensiun beberapa bulan lagi.

"Kita enggak tahu, mungkin sebentar lagi pensiun masih satu bulan lagi," ujarnya, Selasa (25/2/2020).

Bahkan, Heru menyebutkan jika kepemilikan Cesium 137 tidak sah, karena tidak memiliki izin. "Iya itu tidak sah, kalau sah-nya itu ada izinnya," lanjutnya.

Kini, Suhaedi telah dibawa ke Bareskrim untuk diminta keterangan lebih lanjut mengenai kepemilikan radioaktif tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Barang Bukti

Seperti diketahui, pada Senin, 24 Februari siang, tim kepolisian yang menemukan Cs-137 di rumah tersebut, dan langsung mengamankan barang bukti dan beberapa benda untuk dibawa ke Pusat Tenaga Limbah Radioaktif (PTLR) di Batan.

Ketika ditanyai mengenai barang bukti apa saja yang dibawa ke Batan, Heru belum bisa memberikan informasi tersebut. Dikarenakan, pengambilan barang bukti sudah ranah kepolisian.

"Kita tidak tahu, belum dapat informasi. Kelihatannya polisi itu mengumpulkan seluruh barang bukti, baru setelah jelas semuanya, kalau perlu minta bantuan ke kita. Kemarin yang jelas pengangkutan dan penyimpanan dibantu oleh kita," terangnya.

Heru juga menegaskan, bila Batan saat ini sudah tidak bisa ikut campur terlalu dalam terkait temuan zat radioaktif tersebut. Baik Batan ataupun Bapeten sama-sama menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya