Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mundur dari jabatannya. Kelik memilih mundur dan akan bergabung sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Ingin gabung ke TGUPP, emang dia mau begitu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Chaidir menjelaskan, Kelik nantinya hanya akan mendapatkan tunjangan jabatan struktural. Sebab, sebagai anggota TGUPP, Kelik hanya sebagai tenaga fungsional ahli.
Advertisement
"Dia enggak punya eselon, tapi tunjangannya setara eselon III," ucapnya.
Sementara itu, dia menyebut Kelik sudah tidak menjabat sebagai kepala dinas sejak Senin (24/2/2020) lalu.
"Sudah nunjuk pelaksana tugas (Plt) Prajoko Kepala Bidang UPT DP 0 rupiah," ucap dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pilih Jadi TGUPP
Selain Kelik, Chaidir menyebut ada PNS Pemprov DKI Jakarta lainnya yang memilih menjadi anggota TGUPP. Bersama Kelik ada empat PNS yang berpindah.
"PNS ada 4, Pak Lutfi eks Biro Akas, Pak Firman, Yuandi dan Kelik," jelasnya.
Advertisement