Menko Polhukam: BNPT Masih Identifikasi Anak Yatim Piatu Eks ISIS

Sebelumnya, pemerintah memastikan anak WNI eks ISIS di Syria akan dipulangkan ke Indonesia, dengan catatan, anak itu berstatus yatim piatu dan berumur di bawah 10 tahun.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Feb 2020, 19:43 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 19:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam, Mahfud Md, di kantornya, Jumat (28/2/2020). (Liputan6.com/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah mengidentifikasi anak yatim piatu WNI eks ISIS.

Sebelumnya, pemerintah memastikan anak WNI eks ISIS di Syria akan dipulangkan ke Indonesia, dengan catatan, anak itu berstatus yatim piatu dan berumur di bawah 10 tahun.

"Kita mengidentifikasi ada enggak anak yatim yang di bawah 10 tahun gitu saja dulu. Yang lain belum ada," kata Menko Polhukam di kantornya, Jumat (28/2/2020).

Beberapa waktu lalu, pemerintah memutuskan tak akan memulangkan warga negara Indonesia yang bekas kombatan ISIS. Namun, ada pengecualian bagi anak-anak di bawah 10 tahun dan yatim piatu. 

Mahfud menyebut, BNPT juga telah memblokir paspor mereka yang teridentifikasi sebagai mantan kombatan ISIS.

"Enggak ada pembicaraan ulang kan. Enggak ada diulang-ulang, sudah ada keputusan sekarang dikerjakan oleh BNPT. Apa yang dikerjakan? Misalnya pemblokiran paspor itu sudah dimulai terhadap orang yang sudah jelas terlibat ISIS," tegas Mahfud. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jumlah Eks Kombatan ISIS

Menko Polhukam menyebut jumlah eks kombatan ISIS yang telah diidentifikasi saat ini mencapai 699 orang. Jumlah ini, kata Mahfud, termasuk 10 kombatan baru yang telah diidentifikasi.

"Ya sudah dilakukan oleh BNPT sudah mulai langkah-langkah awal di situ (Identifikasi). Sambil menampung data-data baru. Kan tugas berikutnya adalah validasi tentang jumlah. Dulu jumlahnya itu 689, kemudian kemarin dua hari lalu bertambah 15. Tetapi yang lima itu udah tercakup di 689 sehingga sekarang menjadi 699," ucapnya.

Mahfud mengimbau masyarakat tidak usah risau bilamana data mengenai WNI ini berubah-ubah. Hal ini lantaran mereka pergerakannya dinamis.

"Jadi kalau data itu berubah-ubah harap dimaklumi. Mereka ini orang lari, jadi pergi dari Indonesia baik-baik lalu belok ke sana kan kita tidak tahu. Setiap hari bertambah atau berkurang itu dimaklumi namanya berhadapan dengan teroris," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya