RSUD Depok Jadi Tempat Perawatan Sementara Pasien Virus Corona

Dikatakannya apabila ada kasus-kasus yang mengarah gejala virus corona seperti demam, batuk pilek dan sesak napas akan dirujuk ke RSUD Depok.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2020, 10:10 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2020, 10:10 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Han Yi, petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menjadi tempat perawatan sementara apabila ada warga yang mempunyai gejala seperti terindikasi virus corona atau Covid-19.

"Kemenkes mengarahkan RSUD Depok sebagai rumah sakit sentinel untuk perawatan sementara sebelum dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso," kata Direktur RSUD Kota Depok, Devy Maryori di Depok, Selasa (3/3/2020).

Dikatakannya apabila ada kasus-kasus yang mengarah gejala virus corona seperti demam, batuk pilek dan sesak napas akan dirujuk ke RSUD Depok.

"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan, koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Litbang untuk mengambil contoh darah, apabila positif maka akan dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso," katanya seperti dikutip dari Antara.

Jika pasien dinyatakan negatif maka akan diobservasi selama 14 hari dan kalau sudah sehat akan dipulangkan.

Saksikan video di bawah ini:

Ruang Khusus

Devy mengatakan pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi yang khusus. Di ruangan satu lantai yang tidak bercampur dengan pasien lainnya.

"Kami menyiapkan ruangan yang mempunyai kapasitas 30 tempat tidur," katanya.

Devy mengatakan ruangan tersebut mendadak difungsikan menyusul adanya 2 orang warga Depok positif Covid-19. Saat ini RSUD Kota Depok masih membutuhkan beberapa kelengkapan lain untuk menangani pasien terindikasi virus itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya