Tertipu Bisnis Abal-Abal, ATM Abdul Rahim Dibobol Rp 1,14 M

Abdul Rahim kehilangan Rp 1,14 Miliar. Uangnya terkuras gara-gara termakan iming-iming bisnis abal-abal komplotan penjahat asal Kabupaten Sidenreng Rappang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Mar 2020, 13:56 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 13:56 WIB
Polisi tangkap komplotan pembobol ATM
Polisi tangkap komplotan pembobol ATM (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Abdul Rahim kehilangan Rp 1,14 miliar. Uangnya terkuras gara-gara termakan iming-iming bisnis abal-abal komplotan penjahat asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Komplotan terdiri dari AR (26), DN (56), MR (33), H (19), M, dan IL. Empat dari enam pelaku telah terangkap jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sedangan dua orang pelaku masih dalam perburuan.

"Yang masuk ke masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). insial M, dia otak utamanya bersama sama saudara DN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (10/3/2020).

Yusri menerangkan, kasus ini bermula kala Abdul Rahim bertemu dengan seorang pengusaha abal-abal di salah satu hotel kawasan Jakarta Barat. Adalah M, mengaku sebagai importir ponsel asal Brunei Darussalam.

"M menawarkan kepada seseorang, dia yang cari dan dekati korban bahwa dia bisnis HP bahkan sampai kontainer, dia cari korban adalah AR (Abdul Rahim), dia tawarkan bisa datangkan masukan handphone dengan jumlah cukup banyak," papar dia.

Yusri menerangkan, datanglah seorang berinisial DN, yang seolah-olah tak mengenal M. Padahal, keduanya adalah satu komplotan. DN seperti pahlawan kesiangan yang mau mengambil bisnis itu.

"Mereka ngobrol bertiga lalu setuju," ucap dia.

Yusri mengatakan, saat itu M mengaku tak memiliki rekening Bank di Indonesia. Sehingga membutuhkan perantara untuk bertranskasi.

"Di aturlah antara DN, korban, dan M ini sama-sama ngecek, AR (Abdul Rahim) diminta masuk ke rekeningnya baru nanti dipindah ke rekening si pelaku," ucap dia.

Yusri menyebut, Abdul Rahim bersama DN menyambangi salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Masing-masing mengecek saldo di rekening bank.

Menurut dia, jika rekening calon korban isinya cuma Rp 10 juta maka para pelaku membatalkan niatnya. Kebetulan saat itu saldo di rekening dari Abdul Rahim mencapai Rp 1,14 miliar.

"Dicek sama-sama berapa isinya agar tau kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing, yang ada di AR (Abdul Rahim) korban sekitar Rp 1,14 M lebih, si pelaku DN ada Rp 99 juta," terang dia.

Intip PIN

Yusri mengatakan, para pelaku mengintip PIN ATM Abdul Rahim ketika sama-sama mengecek rekening. Selanjutnya, kartu ATM korban ditukar dengan yang palsu.

"Ketiganya menuju salah satu warung kopi. Tapi di perjalanan, M masih tanyakan, coba saya liat ATM kamu, di dalam mobil dia korban beri ATM ke M, saat itulah ATM AR (Abdul Rahim) ditukar," terang dia.

Yusri menerangkan, pelaku H, MR dan IL bertugas mencairkan uang. Uang itu ditransfer ke 24 rekening. Masing-masing mendapatkan bagian sesuai dengan kinerjanya.

"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar mereka bagi-bagi habis ada yang Rp 8 juta, ada Rp 230 juta, yang tua ini pelaku utama Rp 260 juta, yang satunya Rp 67 juta," ucap dia.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku digiring ke Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363, Pasal transaksi elektronik Undang-Undang No 11 Pasal 30 Ayat 3.

"Ancaman 8 tahun," tutup dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya