Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas khusus penanganan virus corona atau Covid-19. Sebab, penyebaran virus itu makin merebak dengan bertambah menjadi 27 kasus.
Puan mengingatkan, tidak bisa ditunda-tunda lagi pembentukan satgas karena kondisi sudah darurat. Sementara, Menko PMK Muhadjir Effendy, kata Puan, menyatakan pemerintah masih membahas pembentukan satgas.
"Saya selaku ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona," ujar Puan melalui keterangan tertulis, Rabu (11/3/2020).
Advertisement
Puan meminta ada penanganan wabah corona yang bersifat terpusat agar terkoordinasi, terpadu dan terintegrasi. Dia mengatakan, satgas ini akan bersifat lintas kementerian dan lintas daerah. Agar penanganannya memenuhi standar WHO.
"Namun gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus corona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat," kata dia.
Puan juga meminta pemerintah meningkatkan pencegahan. Misalnya melakukan screening corona diperbanyak. Dia meminta pemerintah melakukan isolasi untuk mencegah resiko penularan lokal.
"Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah corona, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah korona tanpa korban jiwa," kata Politikus PDIP.
Puan juga meminta anggota DPR yang sedang reses untuk pro aktif ikut mencegah. Dia minta para anggota DPR turut aktif memantau di daerah.
"Para anggota DPR dan tim-nya diharapkan aktif memantau, mendata. Lalu melaporkan warga yang terindikasi gejala-gejala virus corona kepada petugas kesehatan setempat. Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus corona," ujar Puan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Diawasi DPR
Di DPR, Puan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan dari komisi-komisi terkait.
"DPR juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO," jelasnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement